Humas IAIN Parepare – Dalam upaya mengembangkan kompetisi praktik
mahasiswa, khususnya pada bidang hukum acara, Fakultas Syariah dan Ilmu
Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare menyelenggarakan Kompetisi Peradilan
Semu atau Moot Court Competition (MCC) 2022, Sabtu (30/07/2022) di gedung Fakshi.
Kegiatan
yang mengusung tema “Wujudkan Generasi Cerdas Hukum Demi Pradilan yang
Berkualitas” menghadirkan Rini Ariani Said, S.H.,M.H., Hakim Pengadilan
Negeri Parepare selaku Pembicara.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Dr. Rahmawati, M.Ag. Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam. Turut hadir dalam kegiatan pembukaan, Dr. Aris, M.Ag selaku Ketua Panitia didampingi oleh beberapa Dosen Fakshi IAIN Parepare.
Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan persiapan kegiatan ini cukup
memakan waktu, mulai dari proses persiapan berkas, persiapan alat dan
bahan, sampai proses pendaftaran dan pengumpulan berkas bagi peserta.
Sementara
itu, Dr. Rahmawati selaku Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam
menyampaikan harapan terlaksananya kegiatan ini. ”Kami berharap agar ke
depannya kegiatan MCC ini tidak hanya dilakukan dalam lingkup Fakultas
saja, tetapi dapat mengepakkan sayap lebih luas lagi, semisal mengadakan
kegiatan MCC tngkat regional bahkan nasional,” ungkap Rahmawati.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi persidangan oleh Hakim PN Parepare. Ia menjelaskan berbagai teknik dan strategi dalam persidangan, mulai dari ruang sidang sampai cara menjadi seorang hakim agar nantinya ketika Peradilan Semu dimulai diharap dapat berjalan lancar.
MCC tahun ini diikuti oleh 6 tim yang berasal dari empat prodi
lingkup Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam( 2 tim dari Program Studi
Hukum Keluarga Islam, 2 tim dari Program Studi Hukum Pidana Islam, 1 tim
dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, dan 1 tim dari Program Studi
Hukum Tata Negara). Total peserta keseluruhan berjumlah 90 orang.
Secara
terpisah, Ketua LKBH IAIN Parepare Azlan Thamrin, S.H.,M.H. yang juga
selaku dewan juri kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan MCC
ini. “Ini kegiatan patut kita apresiasi, mengingat mahasiswa selama ini
telah dibekali dengan kemampuan teoretis dan konseptual yang mumpuni
pada mata kuliah hukum acara, kegiatan ini sebagai wadah untuk memahami
hal-hal yang praktis terutama menyangkut teknik dan strategi bersidang
secara konkret, ” pungkas Azlan.
Sementara itu, Dewan Juri lainnya,
Ketua Forum Advokat dan Pengacara Indonesia (FAPRI) Rusdianto,
S.H.,M.H., juga mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Melalui kegiatan ini, meskipun kegiatannya semu, tetapi mahasiswa
diharap dapat lebih memahami kondisi persidangan secara nyata, supaya ke
depannya menjadi bekal bagi mereka yang bercita-cita menjadi Hakim,
Pengacara, Jaksa, dan profesi-profesi hukum lainnya,” tutup Rusdianto.
(aen/tin)
FAKSHI Pacu Kompetisi Mahasiswa melalui MCC 2022