Humas IAIN Parepare — Penyerahan Surat Keputusan (SK) Dosen Tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) berlangsung di Aula Perpustakaan IAIN Parepare lantai 5. Sebanyak 32 orang yang menerima SK tersebut.
SK langsung diberikan oleh Rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan yang disaksikan oleh para pejabat dalam lingkup IAIN Parepare.
Proses seleksi yang dimulai sejak keluarnya pengumuman penerimaan Dosen Tetap non PNS sejak 15 November 2021. Proses berlangsung cepat dikarenakan tenggat waktu yang yang singkat dari Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Pendis.
“Harus disegerakan mengingat pertanggungjawaban untuk penerimaan dosen tetap non pegawai negeri sipil itu harus kita selesaikan segera,” ucap Kepala Biro AUAK IAIN Parepare, Hj. Musyarrafah Amin.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Parepare menegaskan dalam proses seleksi sudah tidak ada lagi praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).
Rektor IAIN Parepare juga menjelaskan tentang visi serta tagline IAIN Parepare kepada para dosen yang telah dinyatakan lulus.
“Karya-karya ilmiah kita juga harus mencerminkan tagline kita, menggunakan bahasa yang santun. Tidak menggunakan penelitian yang kontroversi atau bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” jelasnya.
Rektor juga mengingatkan pentingnya mengutamakan kinerja serta kerja ikhlas, sabar dan senyum.
Di akhir acara, Kepala Biro AUAK IAIN Parepare membacakan pakta integritas dan dilanjutkan dengan penandatangan oleh para dosen tetap non PNS.
Hartina Husain salah satu dosen yang lulus seleksi mengungkapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah bisa lulus, ini menjadi tantangan baru bagi kami di tempat baru,” ungkapnya. (Hyn/Mif)
26 November, 2021
oleh
| No comments yet
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
26 November, 2021
Label
blog kami
Arsip
Masuk to leave a comment
Penyerahan SK 32 Dosen Tetap Non PNS, Rektor: Utamakan Kinerja