Pengumuman: Perpanjangan Masa Centang KRS dan Persetujuan Dosen PA
pengumumanDownload
Mahasiswa yang telah mengisi / mencentang KRS agar mengajukan permohonan persetujuan KRS dan menghubungi Dosen PA masing – masing. Tanpa persetujuan dari dosen PA, mahasiswa tidak bisa menyelesaikan proses KRS untuk tahun ajaran berjalan
Note :
– Petunjuk pengisian KRS > https://youtu.be/3a9u9MNPHPk
– Petunjuk bimbingan KRS dengan dosen PA , dosen Wali > https://youtu.be/I8_6XsBcVNI
21 September, 2020
oleh
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
21 September 2020
Label
blog kami
Arsip
Baca Berikutnya
Info: Pendaftaran Pascasarjana IAIN Parepare
Pengumuman: Perpanjangan Masa Centang KRS dan Persetujuan Dosen PA