Pengumuman: Perpanjangan Masa Centang KRS dan Persetujuan Dosen PA
pengumumanDownload
Mahasiswa yang telah mengisi / mencentang KRS agar mengajukan permohonan persetujuan KRS dan menghubungi Dosen PA masing – masing. Tanpa persetujuan dari dosen PA, mahasiswa tidak bisa menyelesaikan proses KRS untuk tahun ajaran berjalan
Note :
– Petunjuk pengisian KRS > https://youtu.be/3a9u9MNPHPk
– Petunjuk bimbingan KRS dengan dosen PA , dosen Wali > https://youtu.be/I8_6XsBcVNI
21 سبتمبر, 2020
بواسطة
webadmin1
في أخبار
قراءة التالي
Info: Pendaftaran Pascasarjana IAIN Parepare
Pengumuman: Perpanjangan Masa Centang KRS dan Persetujuan Dosen PA