PM II: dari Rumah untuk Indonesia
IAIN PAREPARE– Belum sepekan pelaksanaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) IAIN Parepare, pasca pelepasan pada hari Senin 6 April 2020, mahasiswa peserta KPM telah melaksanakan beberapa program unggulan dengan tema utama moderasi beragama dan aksi pencegahan Covid 19.
Adapun program-program unggulan yang telah dilakukan mahasiswa peserta KPM diantaranya, mengajarkan kepada keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal mahasiswa bagaimana cara membuat alat perlindungan diri (APD) dari penyebaran Covid 19. Seperti membuat masker dengan bahan sisa-sisa kain yang tidak terpakai dan face shield dari bahan kertas plastik.
Selain itu, program-program lain yang dilakukan mahasiswa adalah mengajarkan kepada keluarga cara membuat cairan disinfektan, dan pembuatan hand sanitizer. Bukan hanya itu, mahasiswa juga melakukan edukasi dengan keluarga tentang bagaimana hidup sehat untuk pencegahan terjangkit dari Covid 19 yang saat ini menjadi pandemi.
Jika sebelumnya mahasiswa melaksanakan Kuliah Pengabdian Masyarakat di suatu daerah dan tinggal sementara dalam satu posko tiap desa, kini pengabdian pada masyarakat dilakukan dari lingkungan mahasiswa akibat dari pandemi covid-19. Hal ini disampaikan Rektor IAIN Parepare saat melepas mahasiswa KPM melalui video yang diupload 6 April 2020 di laman iainpare.ac.id.
“Saya selaku Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare didampingi Wakil Rektor I, Ketua panitia KPM, anak-anakku peserta KPM yang saya banggakan kita dalam situasi dan kondisi yang kurang bagus dalam istilah force majuere, sehingga suatu kegiatan tidak dapat terlaksana dengan baik, termasuk Kuliah Pengabdian Pada Masyarakat yang semestinya dilakukan beberapa minggu yang lalu. Dengan kondisi ini, kita terpaksa menunda pelaksanaan KPM tahun 2020 setelah kita melihat situasi ini tidak mengetahui batas akhir. Di sisi lain, anak-anak mahasiswa harus melaksanakan kuliah pengabdian masyarakat untuk meyelesaikan studinya, karena kuliah pengabdian masyarakat adalah salah satu bagian kegiatan akademik yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa terutama pada Institut Agama Islam Negeri Parepare. Sehingga kita mengambil kebijakan dalam situasi yang belum jelas ini kapan berakhirnya, kita mengambil kebijakan untuk melaksanakan KPM dengan mengubah bentuk namun tidak mengurangi kualitas pengabdian pada masyarakat, yaitu kuliah pengabdian masyarakat di masing-masing lingkungan anak-anakku sekalian. Mereka (mahasiswa-red) tetap di rumah masing-masing namun tetap melaksanakan tugas akademik dengan melakukan tugas pengabdian masyarakat,” jelas Dr. Ahmad Sultra Rustan.
Peserta sejumlah 504 Orang Peserta akan dibagi menjadi 28 Kelompok, setiap kelompok terdiri dari 18 Orang ( Ketua Kelompok dan Sekertaris Kelompok sudah termasuk di dalamnya). Ketua dan Sekertaris Kelompok ditunjuk langsung oleh DPL ( Dosen Pembimbing Lapangan). Masing-masing DPL akan membimbing 4 Kelompok.
Selama pelaksanaan Program Kerja KPM, peserta wajib mengenakan atribut berupa PDH dan topi KPM (hanya pada saat dokumentasi kegiatan). Meskipun, KPM tahun ini itu di rumah masing-masing, namun mahasiswa tetap menghasilkan output berupa laporan mingguan dan pelaksanaan kegiatan, selain itu wajib menyerahkan outcome di antaranya, berupa jurnal ilmiah, film dokumenter, dan book chapter. Laporan KPM dapat diserahkan hingga 20 Mei 2020 setelah penarikan 5 Mei 2020.
“Kita mengharap ridho Allah SWT melindungi kita semua dalam melaksanakan pengabdian masyarakat dalam situasi yang semua kita ketahui tidak kondusif, senantiasa jaga kesehatan dalam kuliah pengabdaan masyarakat,” harap rektor melepas peserta KPM.
BY MIFDA HILMIYAH M.I.KOM | APRIL 9, 2020 | BERITA | 0 COMMENTS |
8 April, 2020
oleh
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
8 April 2020
KPM II: dari Rumah untuk Indonesia