Skip ke Konten

Dema Fakshi IAIN Parepare Gelar Kegiatan Bina Desa di Desa Pallakka, Barru

25 Agustus, 2024 oleh
Jihan Putri Umairah

Humas IAIN Parepare - Dema Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare melaksanakan kegiatan "Bina Desa: Empowering the Law" di Desa Pallaka, Dusun Camming, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru pada, Kamis-Selasa (25-30/06/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat serta mendorong kemajuan pendidikan di daerah tersebut.


Sebagai mahasiswa yang memiliki pengetahuan hukum dan intelektual yang kuat, anggota Dema Fakshi merasa berkewajiban untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang membutuhkan pemahaman tentang regulasi dan penyelesaian masalah hukum. Kegiatan Bina Desa ini tidak hanya bertujuan untuk membantu menyelesaikan problematika umum di desa, tetapi juga untuk memperkenalkan IAIN Parepare kepada masyarakat di luar wilayah Parepare, khususnya di daerah yang jauh dari kampus.

Kegiatan yang mengusung tema "Bersama Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Mendorong Kemajuan Pendidikan Menuju Desa yang Inovatif" ini melibatkan total 28 orang dari pengurus dan panitia penyelenggara. Adapun peserta dari masyarakat setempat yang bergabung dalam berbagai rangkaian agenda penyuluhan mencapai 64 orang.


Selama kegiatan Bina Desa, Dema Fakshi menyelenggarakan berbagai program, antara lain penyuluhan hukum, aksi peduli lingkungan, dan acara silaturahmi melalui kegiatan bersama masyarakat seperti permainan dan kegiatan sosial. Antusiasme dan partisipasi aktif dari masyarakat setempat sangat terlihat dengan banyaknya keikutsertaan mereka dalam menyukseskan setiap agenda yang diadakan.


Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di Kantor Desa Pallaka dengan menghadirkan dua narasumber yang membawakan materi berbeda. Materi pertama mengenai penyelesaian sengketa tanah, sementara materi kedua memberikan edukasi kepada para orang tua dan pemuda terkait bahaya pernikahan dini. 

Kepala Dusun Camming, Hamzah yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan upaya Dema Fakshi dalam memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat. “Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga desa melalui jalur hukum yang tepat,” ujarnya. 


Harapan dari kegiatan ini, sebagaimana diungkapkan oleh panitia pelaksana yaitu Abdul Halim adalah agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, baik dalam penyelesaian masalah hukum maupun dalam peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan desa. Selain itu, diharapkan kegiatan ini juga meninggalkan kesan positif bagi masyarakat dan mempererat hubungan antara IAIN Parepare dengan masyarakat Desa Camming. (jhn/mif)


di dalam Berita
Jihan Putri Umairah 25 Agustus 2024
Label
Arsip