Humas IAIN Parepare- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare melaksanakan kegiatan verifikasi berkas Laporan Kinerja Dosen (LKD) tingkat fakultas.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari (23-24 Agustus 2021) di Gedung LPM. Kegiatan ini melibatkan enam orang verifikator fakultas.
Verifikator tersebut memeriksa berkas LKD sebanyak 33 dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, 51 dari Fakultas Tarbiyah, 53 dari Fakultas Ushuluddin, adab, dan Dakwah, serta 53 dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Kegiatan ini merupakan langkah awal verifikasi, sebelum LKD dinilai oleh asesor. Selain itu, verifikasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi asesor dalam memeriksa berkas LKD.
Dari hasil verifikasi, ditemukan beberapa dokumen LKD yang tidak memenuhi persyaratan seperti tidak melampirkan RPS, lampiran dokumen yang tidak sesuai, serta beberapa masalah teknis yang mengakibatkan berkas tidak bisa diverifikasi.
Untuk mencapai hasil pemeriksaan yang efisien, LPM memberikan kesempatan selama 3 hari bagi dosen untuk merevisi LKD yang telah diverifikasi tersebut sebelum diperiksa dan dinilai oleh asesor LKD.
Setelah agenda verifikasi oleh fakultas, LPM akan melaksanakan rapat tim asesor LKD pada Rabu (25/8), sekaligus melaksanakan bimtek penilaian LKD. (Frd/Tin)
25 أغسطس, 2021
بواسطة
لا توجد تعليقات بعد
webadmin1
في أخبار
تسجيل الدخول حتى تترك تعليقاً
Verifikasi LKD oleh Verifikator Fakultas