Skip to Content

Lontara Paseng: Spirit Menghindari Plagiarisme

6 February, 2020 by
webadmin1

Oleh: Dr Agus Muchsin, M.Ag (Wakil Dekan Bidang AUPK Fakultas Syariah IAIN Parepare)

Opini—– Aja muala aju pura rette’ walie nakotennia iko rette’i, aja’ to muala aju ripasanre’e, kotennia iko pasanrei.

Artinya : Jangan kau ambil kayu yang sudah dipotong ujung dan pangkalnya. Dan jangan pula engkau ambil kayu yang tersandar, kalau bukan kau yang sandarkan.

Seuntai kalimat pesan bijak dari bugis dengan mengangkat simbol perlakuan terhadap kayu sebagai sampel pesan moral. Kuat dugaan kalau pesan tersebut sumbernya dari kampung pinggiran, terisolir jauh dari pusat keramaian karena indikatornya adalah kayu bakar yang biasanya menjadi sumber energi bagi masyarakat desa. Meski demikian, ternyata menjadi instrumen dalam menyampaikan pesan bijak

Simbol kayu bakar juga pernah disampaikan oleh Allah swt dalam QS. Al Lahab. Isteri Abu Lahab diadzab dengan membawa kayu bakar (حمالة الخطب) dalam neraka. Pesan moral dari kata Pembawa kayu bakar secara simbolik dimaknai sebagai orang ahli mendesain dan menciptakan konflik, sebut saja sebagai provokator. Api neraka yang menyala ditambah dengan kayu bakar tak ubahnya seperti menyiram api dengan bensin.

Konteksnya berbeda, namun sampel kayu cukup menarik. “Aju pura Rette Wali” merupakan indikator bahwa pada kayu itu ada orang pernah menanamkan jasa dengan adanya bekas potongan. “Aju ri Pasanre” dalam pemaknaannya adalah kayu yang disandarkan. Penjabaran dari pesan ini dikuatkan dalam teks lain “De’ tu nasanre‘ bawang ajue, engkami tau pasanre’i“. Artinya, kayu tidak akan bersandar sendiri kecuali ada orang yang menyandarkannya.

Kinerja, karya dan hak sepertinya menjadi pesan utama untuk memilih sebuah sikap penghargaan terhadapnya, karena akan menuntut pertanggung-jawaban moralitas untuk tidak mengambil hak orang lain. Anggaplah plagiarisme dengan menjiplak atau mengambil karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dengan menjadikan seolah karangan dan pendapat sendiri. Satu delik berupa pelanggaran atas upaya memprivatisasi hak orang.

Delik ini sebenarnya dideskripsikan secara ijmali (universal) dalam ayat ayat mu’amalah Surah al Baqarah (2) : 188.

ولا تاكلوا اموالكم بالباطل

Terjemahnya:

Dan janganlah engkau memakan harta kalian secara bathil.

Syekh Jalaluddi al Suyuthi dalam tafsir Jalalain term “ta’kulu‘” artinya makan dalam pemahan konteks lain identik “tadhammamu” artinya menggabungkan dengan tendensi ingin memilikinya dengan menyebutnys kedzaliman terhadap orang lain ( يظلم الرجل منكم صاحبَه،).

Di era 4.0 sebuah tradisi baru lahir dari para kompititer untuk sebuah eksistensi dengan tidak mengenal jenis aktivitas. Di dunia usaha pendidikan tidak sepenuhnya steril dari plagiat. Nilai-nilai yang telah tertanam melalui doktrin “papaseng” dan dogma diabaikan.

Perubahan adalah sebuah keniscayaan namun terdapat nilai-nilai kultur budaya dan Islam yang terkonstruksi dalam berbagai dimensi, oleh sosiolog disebutnya sebagai integrasi. Bagi civitas akademika Institut Agama Islam (IAIN) Parepare dijadikan visi yang menjiwai pengembangan ke depan yakni Integrasi antara Islam dan Budaya.

Solusi terbaik adalah menanamkan pemahaman dan mengembalikan nilai-nilai tersebut, tidak hanya melalui cerita pengantar tidur, namun dituangkan dalam kurikulum pendidikan dari generasi Bugis.

Editor: Mifda Hilmiyah

webadmin1 February 6, 2020
Tags
Archive