Humas IAIN Parepare---Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan dalam konteks yang berbeda, KDRT sebagai kejahatan yang umumnya terjadi antara suami dan istri sedangkan kekerasan seksual bisa saja terjadi dalam lingkup umum. Kasus seperti ini telah marak terjadi, bahkan setiap tahunnya disebut mengalami peningkatan. Oleh sebab itu diperlukan pencegahan yang terstruktur mulai dari tingkat sosial yang paling kecil yaitu keluarga, tempat kerja dan tempat tinggal. Melihat Hal ini Institut Agama Islam (IAIN) Parepare mengadakan Workshop Ketahanan Keluarga: Penanganan Kekerasan Seksual dan KDRT. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Centerpoin Makassar pada Jumat-Sabtu,12-13/05/2023.
Workshop ini menghadirkan tiga pemateri antara lain Hj. Andi Rahmi Adikarini,
Kepala UPT PPA Prov. Sulsel pada Dinas P3ADALDUKKB Prov. Sulsel,
Novita Maulidya Jalal yang merupakan Dosen di Fakultas Psikolog UNM dan H. Muhdin Kepala Biruo AUAK IAIN Parepare.
Kegiatan ini dibuka oleh Rektor IAIN Parepare, Hannani dalam sambutannya menyampaikan dalam pernikahan yang bertahan sampai 30 tahun harus menemukan orientasi dalam pernikahan yang dibuktikan dengan mawaddah dan warahmah. "Jika pernikahan kita bisa tahan sampai 30 tahun maka orientasi pernikahan sakinah menjadi tujuan pernikahan. Cinta dan rahmah harus dibuktikan dengan mawaddah dan warahmah," ucapnya.
Materi pertama dibawakan oleh Hj. Andi Rahmi Adikarini, dalam pemaparannya Rahmi menyampaikan Kasus kekerasan seksual dan KDRT dari tahun ke tahun makin meningkat. Hal itu disebabkan korban malu untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Padahal hal tersebut memberikan pengaruh yang cukup besar bagi korban.
Lebih lanjut Rahmi menyatakan bahwa banyaknya kasus-kasus viral terkait pelecehan seksual dan KDRT, membuat UPT PPA bekerja keras dalam memberikan pelayanan dan penanganan akan kasus tersebut. Unit PPA bertugas dalam melakukan pelayanan, menerima pengaduan dari korban baik langsung maupun tidak langsung, serta memediasi korban dengan pelaku.
Muhdin sebagai pemateri selanjutnya menegaskan terkait struktur organisasi dan tugas DWP.
"Saya rasa perlu ada gebrakan dan inovasi baru terkait kegiatan DWP sesuai dengan 3 bidang kegiatan DWP meliputi kegiatan pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya" tuturnya.
Materi terakhir dibawakan oleh Novita Maulidya Jalal yang menjelaskan bahwa keluarga merupakan struktur organisasi dalam rumah tangga. Tujuannya untuk memperoleh kebahagiaan, memiliki keturunan, dan memperoleh hal-hal yang baik. Anggota dalam keluarga perlu mengetahui fungsi mereka bagi anak. Hal ini terkait dengan menghindari perilaku kekerasan seksual dan KDRT.
"Peran orang tua sangat diperlukan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani kasus-kasus kekerasan pada anak. Upaya dalam mendeteksi hal tersebut adalah orang tua harus peka terhadap perubahan yang dialami oleh anak, baik dari segi emosi maupun perilaku. Selain itu, lakukan beberapa teknik untuk mengatasi hal itu, seperti memberikan permainan yang dapat membantu orang tua mengumpulkan data dalam hal ini kejadian buruk yang mungkin dialami oleh anak, dan berkonsultasi dengan profesional jika terdapat hal yang mencurigakan pada perilaku anak," tutupnya. (Fzs/Srh)
Workshop Ketahanan Keluarga : Penanganan Kekerasan Seksual dan KDRT