Humas IAIN Parepare -- Puluhan mahasiswa IAIN Parepare memadati Perpustakaan Lantai 4 untuk mengikuti bedah buku berjudul Sistem Perkawinan Adat dalam Masyarakat Bugis.
Buku tersebut ditulis Dr. Hj. Saidah, S.H.I., M.H., dosen Hukum Pidana Islam (HPI), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare.
Kegiatan yang berlangsung pada, Rabu (2/10/2024) itu dipandu oleh moderator Indah Fitriani Sukri, M.H., dan menampilkan pembanding Rustam M. Pikahulan, M.H., Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakshi.
Buku Sistem Perkawinan Adat dalam Masyarakat Bugis mengupas secara mendalam tentang praktik perkawinan adat yang telah menjadi bagian integral dari budaya Bugis.
Menurut Dr. Hj. Saidah, hukum adat Bugis mencerminkan norma-norma dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat sejak lama. “Hukum adat merupakan hukum yang hidup di masyarakat, yang berkembang seiring perkembangan masyarakat itu sendiri,” ujar Saidah dalam presentasinya.
Dalam paparannya, Saidah juga menyoroti pentingnya memahami adat perkawinan dalam konteks masyarakat Bugis. “Perkawinan dalam adat Bugis bukan hanya sekedar ikatan antara dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar. Ini adalah cerminan dari nilai gotong royong dan kekeluargaan dalam masyarakat Bugis,” jelas mantan Anggota KPU Pinrang 2003–2006.
Rustam M. Pikahulan yang bertindak sebagai pembanding memberikan apresiasi atas karya Dr. Hj. Saidah. Ia menambahkan bahwa buku ini sangat relevan untuk dijadikan rujukan bagi mahasiswa yang mempelajari hukum adat dan hukum Islam. "Karya ini memperlihatkan betapa adat dan agama bisa beriringan dalam membentuk sebuah sistem hukum yang diterima oleh masyarakat Bugis," ucap Rustam.
Para peserta yang mayoritas adalah mahasiswa, terlihat antusias dalam sesi tanya jawab. Beberapa dari mereka menanyakan peran hukum adat Bugis dalam perkembangan hukum nasional. “Apakah hukum adat Bugis dapat menjadi dasar dalam pembentukan hukum pernikahan nasional?” tanya seorang mahasiswa dari Fakultas Syariah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Dr. Saidah menjelaskan bahwa hukum adat Bugis telah lama menjadi bagian dari hukum yang diterapkan di wilayah Sulawesi Selatan, terutama dalam masalah perkawinan. Namun, ia juga menekankan bahwa hukum adat ini harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan nilai-nilai Islam. "Hukum adat Bugis memang menjadi living law yang diterima, namun dalam pembentukan hukum nasional, kita harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip syariah dan undang-undang yang berlaku," jawab Dr. Saidah.
Selain itu, Dr. Saidah menyoroti bahwa adat Bugis memiliki karakteristik yang unik dalam mengatur pernikahan, salah satunya adalah tradisi perkawinan antar keluarga. “Perkawinan ideal dalam masyarakat Bugis adalah ketika seseorang menikah dengan anggota keluarga dari pihak ayah atau ibu, ini dimaksudkan untuk mempererat hubungan kekeluargaan,” ungkapnya.
Buku Sistem Perkawinan Adat dalam Masyarakat Bugis ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi mahasiswa yang mempelajari hukum adat, terutama di wilayah Sulawesi Selatan. Dalam sesi penutup, Dr. Saidah mengajak para mahasiswa untuk terus mengkaji dan mengembangkan hukum adat yang ada, tanpa melupakan nilai-nilai Islam yang menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.
Sesi bedah buku ini pun diakhiri dengan sesi foto bersama penulis dan peserta. Ketua Panitia Bedah Buku, Azaliah juga menyerahkan sertifikat kepada penulis, pembanding dan moderator.
Mahasiswa yang hadir mengungkapkan kepuasannya atas materi yang disampaikan dan berharap kegiatan serupa dapat terus digelar di masa depan. (Jhn/alf)
Ungkap Keistimewaan Perkawinan Adat Bugis: Dr. Hj. Saidah Kupas Tuntas dalam Bedah Buku