Tindak Lanjut MoU, Fakshi Sambangi Dua Pengadilan Agama

19 February, 2022 by
Nur Aeni K

Humas IAIN Parepare – Upaya tindak lanjut atas Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare dengan beberapa instansi Pengadilan Agama (PA) dilakukan dengan menyambangi 2 (dua) PA, masing-masing PA Enrekang dan PA Makale pada, Jum’at (18/02/2022).

Kunjungan ke PA dilaksanakan dalam rangka audience kelembagaan dengan membahas salah satu poin kesepakatan sebagaimana dalam MoU dan MoA, yaitu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan yang diimplementasikan melalui penempatan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) khususnya bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI).

Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc., M.Ag., didampingi oleh Wakil Dekan I Bidang AKKK Budiman, M.HI., dan para Ketua Prodi lingkup Fakshi.

“Ini adalah agenda tindak lanjut dari MoU dan MoA yang telah dibuat tahun lalu, kami berharap mahasiswa dapat dibimbing melalui kegiatan PPL sesuai bidang keilmuannya, misanya yang berkaitan dengan Hukum Keluarga dapat dikembangkan keterampilan hukumnya melalui keikutsertaan dalam sidang sengketa yang berkaitan dengan hukum keluarga di PA,” tutur Rusdaya Basri.

Di PA Enrekang, rombongan diterima oleh Ketua PA Enrekang Abd. Jamil Salam, S.HI., dengan merespons baik maksud kedatangan rombongan Fakshi dan telah menyatakan kesiapan dalam menerima dan melakukan pembimbingan pada mahasiswa PPL yang nantinya ditempatkan di PA Enrekang.

Sementara itu, di PA Makale rombongan juga diterima oleh Ketua PA Makale Dr. Amin Bahroni, S.H.,M.H., di Ruang Ketua PA dengan membahas hal teknis penempatan mahasiswa PPL mengingat baru pertama kali dilaksanakan di lokasi tersebut.

“Kami akan pelajari secara detail, mengenai kuota penempatan mahasiswa PPL, kami akan sesuaikan dengan kebutuhan instansi kami, agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan efektif,” tutup Amin Bahroni.(aen)



in News
Nur Aeni K 19 February, 2022
Tags
Archive