Humas IAIN Parepare– Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2019 yang diangkat melalui formasi umum sebanyak 34 orang telah melaksanakan sumpah jabatan sebagai PNS oleh Rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si bertempat di Auditorum IAIN Parepare, Kamis (20/01/22).
Setelah sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan pakta integritas.
Wakil Rektor 2 dan Kepala Biro AUAK menjadi saksi dalam penandatanganan tersebut.
Sebagai rangkaian dari kegiatan tersebut, dilanjutkan penyerahan SK PNS oleh Rektor. Kegiatan tersebut disaksikan oleh para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Prodi dan tamu undangan lainnya.
Sebelum diangkat menjadi PNS, para CPNS ini telah mengikuti dan dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang dilaksanakan baik on kampus maupun off kampus selama 51 hari.
Selain itu, setiap CPNS harus memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani melalui pemeriksaan baik medis, maupun psikologis.
Sebelum mengakhiri kegiatan Rektor memberi arahan kepada seluruh PNS yang baru saja di sumpah.
Ia mengucapkan selamat kepada CPNS yang baru saja disumpah. Rektor berharap penyerahan SK ini menjadi suntikan motivasi agar tetap menjunjung tinggi dan menjaga nama baik lembaga.
Menurutnya, pengambilan sumpah jabatan selain dimaknai sebagai kesediaan untuk mengabdi. Momen tersebut juga patut disyukuri dan menjadi tonggak membuat komitmen untuk menjadi aparatur pemerintah yang berdedikasi dan berintegritas.
Selain itu, PNS juga diminta untuk dapat mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku bahwa tidak akan mengajukan pindah selama 15 Tahun.
Ahmad menjelaskan bahwa profesi PNS saat ini menjadi pilihan banyak orang sehingga persaingan masuk CPNS cukup sulit, termasuk di kampus ini.
“IAIN Parepare menjadi pilihan yang tepat untuk bekerja profesional sebagai PNS,” ungkap rektor.
Kemudian, rektor juga berharap kepada seluruh PNS yang telah disumpah untuk selalu menjaga eksistensi IAIN Parepare dengan terus menyosialisasikan kepada masyarakat sekitar. (Aeny/mif)
Serahkan 34 SK PNS, Rektor: Mengabdi dan Berdedikasi