Humas IAIN Parepare – Setelah rapat evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2022 dan revisi terhadap program kerja tahun anggaran 2023, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare kembali mengadakan rapat praraker guna merumuskan program kerja untuk anggaran tahun 2024 pada Sabtu (04/02/2023) di Pantai Tanah Tonrangeng (Patato).
Hasil dari praraker dimaksudkan untuk persiapan usulan proker yang akan dibahas dalam rapat kerja (raker) yang direncanakan digelar pada bulan ini.
Hadir dalam rapat tersebut, Dekan Fakshi Rahmawati, Wakil Dekan I Aris, Wakil Dekan II Fikri, Kabag Fakshi Nurmi, Pelaksana JFT, ketua prodi, beserta staf administrasi Fakshi.
Dalam sambutannya, Rahmawati menyampaikan pentingnya rapat tersebut.
"Rapat ini sangat penting dilakukan agar kita dapat mereviu dan mengevaluasi program kerja yang sudah ada dan merumuskan kembali program kerja yang belum ada".
Selain itu, Rahmawati juga mengungkapkan bahwa praraker dibutuhkan untuk kelengkapan akreditasi unggul.
"Dalam rapat ini telah dirumuskan sebanyak 13 kegiatan fakultas dan beberapa kegiatan berbasis keprodian. Kita berharap, semua kegiatan yang dirumuskan baik kegiatan di tingkat fakultas maupun program studi harus berorientasi 9 kriteria, " tutur Rahmawati
Lebih lanjut, ia memaparkan kriteria yang menjadi perhatian khusus Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam dalam menyusun program.
"Untuk mencapai akreditasi unggul, program kerja yang disusun harus menyelaraskan kegiatan yang diperlukan pada 9 kriteria terutama pada kriteria yang memiliki bobot tinggi dalam penilaian akreditasi. Setidaknya ada 3 kriteria yang perlu menjadi perhatian khusus, yaitu, kriteria 4 SDM, kriteria 6 Pendidikan, dan kriteria 9 Luaran dan Capaian Tridarma yang memiliki bobot penilaian paling tinggi dari seluruh kriteria, " tutup Dekan Fakshi (da/tin)
Rumuskan Program Kerja Berbasis Akreditasi UngguI, Fakshi Gelar Praraker