Humas IAIN Parepare -- Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu sosial. Kali ini, melalui kegiatan pengabdian masyarakat, HPI berhasil memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya _bullying_ kepada para siswi Madrasah Aliyah DDI Lil Banat pada, Kamis (28/11/2024).
Dengan tema "Sosialisasi Pemanfaatan _Platform_ Digital sebagai Langkah Preventif terhadap Tindakan Perundungan di Lingkungan Sekolah", kegiatan ini berhasil menarik perhatian 35 siswi.
Rasna, dosen HPI, bertindak sebagai narasumber utama, menyajikan materi yang tidak hanya informatif tetapi juga relevan dengan kehidupan sehari-hari para siswa.
"Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya perundungan, baik di dunia nyata maupun dunia maya, agar mereka bisa menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman," ujar Rasna.
Dalam materinya, ia memaparkan berbagai bentuk _bullying_, mulai dari fisik, verbal, hingga siber. Lebih lanjut, ia juga mengaitkan permasalahan _bullying_ dengan perspektif Islam, menjelaskan bagaimana tindakan perundungan bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Antusiasme para peserta sangat terlihat. Fitriani, salah satu siswi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas materi yang disampaikan. "Materinya sangat menarik dan mudah dipahami. Saya jadi lebih paham tentang bahaya _bullying_," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, HPI IAIN Parepare telah berhasil memberikan kontribusi nyata dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Ke depannya, HPI berencana untuk terus melakukan kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain, dengan harapan dapat membentuk generasi muda yang berkarakter dan peduli terhadap sesama. (irm/mif)
Prodi HPI Edukasi Pencegahan Bullying Siber di MA DDI Lil Banat, Bangun Karakter Tangguh di Era Digital