Humas IAIN Parepare– Ahmad Sultra Rustan, dosen Komunikasi Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, sekaligus Rektor IAIN Parepare periode tahun 2018-2022, resmi ditetapkan sebagai Guru Besar mulai 1 juni 2022 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 40042/MPK.A/KP.05.01/2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional Dosen menjadi Guru Besar, Rabu (29/06/22).
Ahmad mengajar di bidang Komunikasi. Matakuliah yang diajarkan antara lain, Pengantar Ilmu Komunikasi , Sistem Komunikasi Indonesia. Selain itu, di pascasarjana ia mengampu matakuliah Etika dan Filsafat Komunikasi.
Saat ditemui disela-sela aktivitasnya menguji mahasiswa yang sedang ujian proposal, Ahmad Sultra Rustan menjelaskan bahwa pangkat tertinggi seorang pendidik di perguruan tinggi adalah menduduki jabatan guru besar atau lebih dikenal dengan sebutan ‘Professor’.
“Menjadi professor itu memang butuh perjuangan karena menjadi sebuah proses atau dinamika bagi setiap tenaga pendidik yang ingin mencapai pangkat guru besar,” ungkap Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan menjadi seorang guru besar harus memiliki jurnal-jurnal ilmiah yang bereputasi internasional. Semakin banyak jurnal yang dibuat, maka semakin banyak pula kesempatan yang didapatkan.
“Selain itu, syarat lainnya adalah memiliki kinerja yang baik seperti giat melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian pada tridarma perguruan tinggi,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Rektor IAIN Parepare, Hannani menyampaikan ucapan
selamat kepada Profesor Ahmad Sutra Rustan, “Kami berharap capaian ini
dapat memotivasi dosen yang lain untuk terus menghasilkan karya- karya
akademik agar segera beralih status juga menjadi guru besar,” harapnya.
(Aen/Tin)
Ma’had Al-Jami’ah Adakan Pengajian Kitab Rutin