Humas IAIN Parepare_Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare, mengadakan review dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) sebagai persiapan untuk konversi status akreditasi IAIN Parepare tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan melalui media virtual zoom meeting Sabtu, (20/04/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor IAIN Parepare,Wakil Rektor I, Ketua dan Sekertaris LPM beserta para Kepala Pusat, serta Pimpinan Fakultas yang berada di lingkungan IAIN Parepare.
Dalam kesempatan ini Rektor IAIN Parepare, Hannani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini IAIN Parepare mempunyai pekerjaan besar yaitu adanya usulan reakreditasi 13 program studi dan persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi.
“Apa yang menjadi masukan-masukan oleh Prof Helmi ini sangat penting menjadi perhatian kita karena masih ada sejumlah dokumen yang mesti dilengkapi dalam pengajuan ISK”, ungkapnya.
Disamping itu Rektor juga menyampaikan ucapan terimakasih pada Tim LPM yang masih tetap semangat mendampingi sejumlah prodi dalam menyusun dokumen reakreditasi program studi termasuk menyusun dokumen ISK APT.
Review dokumen ISK Akreditasi Perguruan Tinggi menghadirkan pemateri sekaligus reviu dokumen ISK APT IAIN Parepare, yaitu Helmi Syarifuddin. Beliau merupakan Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sekaligus Asesor Perguruan Tinggi.
Helmi Syarifuddin menyoroti sejumlah kelengkapan dokumen ISK APT IAIN Parepare yang perlu untuk dilengkapi dan beberapa dokumen yang harus diperbaiki (Mhy/Mif).
LPM Menghadirkan Asesor PT: Review Dokumen ISK Akreditasi Perguruan Tinggi