Humas IAIN Parepare_Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan penyusunan laporan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bersama Tim Gugus Mutu Fakultas dan Program Studi, Rabu, (25/10/2023 di Cafe Lagota.
Tujuan kegiatan ini untuk menilai dan melaporkan hasil temuan atas pengisian instrumen yang telah diisi oleh ketua prodi dalam rangka mengukur sejauh mana organisasi dapat mencapai standar mutu dan meningkatkan perbaikan mutu pendidikan tinggi.
Ketua LPM Muhammad Qadarauddin mengatakan kegiatan ini penting untuk memonitor proses dan hasil yang telah dilaksanakan di IAIN Parepare.
“Evaluasi SPMI membantu organisasi kita untuk memonitor proses-proses yang berkontribusi terhadap mutu layanan serta hasil yang dicapai sehingga memungkinkan untuk mengidentifikasi kelemahan dan potensi perbaikan” ungkapnya.
SPMI yang ada di IAIN Parepare merupakan acuan bersama dalam penyelenggaraan proses akademik. Untuk itu, evaluasi proses akademik secara periodik dilakukan LPM melalui asesmen fakultas dan program studi.
Berdasarkan laporan yang ada, terdapat 12 program studi yang telah membuat laporan evaluasi SPMI. Dalam laporan audit tersebut terdapat tiga kategori yaitu, status Mallebi, Makanja dan Madodong. Kategori Malebbi diperuntukkan untuk dokumen laporan yang lengkap, Makanja bagi laporan yang memenuhi tetapi belum lengkap serta Madodong untuk kategori laporan kurang lengkap
Dalam kegiatan terdapat sebanyak 45 orang tim gugus mutu Fakultas dan Prodi melaporkan hasil temuan audit SPMI. Pada kesempatan ini, LPM juga menghadirkan perwakilan Tim LPM sejumlah perguruan tinggi swasta hadir observer dalam kegiatan ini (Mhy).
LPM Gelar Penyusunan Laporan SPMI bersama Tim Gugus Mutu Fakultas dan Prodi