Humas IAIN Parepare — Kepala Biro AUAK, Hj. Musyarrafah Amin bersama dengan Kepala Satuan Pengawas Internal, Tamsil Hadi mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E- Learning Gratifikasi secara virtual yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Selasa, 27/7/2021.
Kegiatan ini merupakan bagian kerjasama program antara Kementerian Agama RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK). Hal tersebut dikemukakan oleh Inspektur Jenderal Kemenag RI, Deni Suardi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan.
Foto : Sekjen Kemenag RI, Prof. H. Nizar sedang mengikuti acara secara online
“Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan KPK dalam pengendalian gratifikasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Gratifikasi sekaligus Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi” kata Deni Suardini. Baca juga http://itjen.kemenag.go.id/
Menurutnya, Itjen Kemenag RI merupakan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat. Untuk itu, Itjen memiliki fungsi mengoordinasikan pelaksanaan pengendalian gratifikasi pada Kementerian Agama dan seluruh satuan kerja serta unit kerja di bawahnya.
Deni Suardini pun menegaskan dalam sambutannya, kegiatan Sosialisasi dan Bimtek E- Learning Gratifikasi ini sangat penting sebagai upaya mewujudkan Kementerian Agama RI bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Salah satu program yang menjadi fokus Kemenag RI adalah menjaga akuntabilitas dan integritas lembaga” tegasnya.
Upaya yang kita lakukan, lanjutnya, adalah membentuk sistem pengendalian gratifikasi. Ini adalah ikhtiar atau upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Pengendalian gratifikasi bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Biro AUAK IAIN Parepare, Hj. Musyarrafah Amin usai acara sosialisasi menyampaikan komitmennya untuk mengawal amanah yang diberikan oleh Inspektur Jenderal Kemenag RI tersebut. Khususnya dalam lingkup IAIN Parepare. “Kita akan berupaya maksimal mewujudkan itu,” katanya.
“Mewujudkan dan membangun citra lembaga sebagai institusi yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme harus di sadari dan dilakukan secara bersama-sama dari semua elemen yang ada. Mulai dari elemen terendah sampai elemen tertinggi harus ikut berperan. Sebagai ASN kementerian Agama seyogyanya menjadi role model dalam penyelenggaraan negara,” pungkasnya.
Kepala Biro AUAK IAIN Parepare yang juga mantan Kepala Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI ini berharap kepada ASN, khususnya jajarannya di IAIN Parepare agar menyadari keberadaannya, selain sebagai ASN atau abdi negara, juga sebagai hambah Allah yang diberikan amanah sebagai penyelenggara negera. Sehingga, sekecil apa pun yang dilaksanakan pasti akan dipertanggung jawabkan kepada-Nya, Sang Pemberi Amanah.
Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Tamsil Hadi yang turut serta dalam kegiatan tersebut langsung bereaksi dengan meng-share video-video anti gratifikasi dan KKN melalui media sosial berjejaring komunitas sivitas IAIN Parepare, seperti grup whatshapp Akademia dan ASN IAIN Parepare.
28 July, 2021
by
webadmin1
in News
webadmin1
July 28, 2021
Kawal Integritas, Kepala Biro AUAK Ikuti Sosialisasi dan Bimtek E- Learning Gratifikasi