IAINParepare- Kerjasama dengan instansi terkait sangat diperlukan dalam menunjang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas mutu sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing instansi. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare hari ini, Jumat (02/07/2021) menjalin kerjasama kelembagaan dengan Pengadilan Agama Parepare Kelas IB melalui kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Pengadilan Agama Parepare dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan covid-19.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si., Wakil Rektor III Dr. H. Muhammad Saleh, M. Ag, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Dr.Hj. Rusdaya Basri, Lc., M.Ag., Ketua Pengadilan Agama Parepare Ruslan, S.Ag.,S.H.,M.H., dan jajarannya.
Selain MoU, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerja sama yang merupakan tindak lanjut dari MoU dalam melaksanakan kerjasama yang lebih detail dan spesifik antara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare dengan Pengadilan Agama Parepare Kelas IB, seperti penempatan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor Pengadilan Agama, pelaksanaan kerjasama penelitian di bidang syariah dan hukum, pengembangan wawasan peradilan bagi mahasiswa.
Rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Parepare yang bersedia menjalin kerjasama dengan IAIN Parepare.
“MoU kali ini adalah pertama kali dilakukan secara bersamaan dengan penandatanganan MoA, biasanya MoA menyusul setelah MoU, ini patut diapresiasi sebagai langkah konkrit Pengadilan Agama Parepare dalam menindaklanjuti kerjasama ini yang nantinya dilakukan melalui kolaborasi kegiatan. Selain itu, para hakim nantinya dapat diundang sebagai dosen tamu untuk memberikan pemahaman hukum dan Peradilan kepada mahasiswa IAIN Parepare,” jelas Rektor. (da/mif)
3 July, 2021
by
webadmin1
in News
webadmin1
July 3, 2021
Jalin Kerjasama, IAIN Parepare Teken MoU dengan Pengadilan Agama Parepare