Humas IAIN Parepare --- Tim penyusun Pedoman Kerja IAIN Parepare menggelar Focus Group Discussion (FDG) bersama dengan para pimpinan Institut, Fakultas, Lembaga, dan Unit Pengelola Teknis (UPT). Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Flyover Rektorat Lt. 3, Kamis (20/7/2023).
Wakil Rektor III, Muhammad Kamal Zubair yang membidangi kerja sama memimpin dan menjadi narasumber dalam pembahasan draft pedoman kerja sama yang sudah disiapkan sebelumnya. “Tim sudah bekerja menyiapkan draf pedoman kerja sama yang menjadi acuan kita untuk membahas dan mendiskusikan isu-isu penting dalam pedoman kerja sama ini,” papar Kamal Zubair.
“Draft ini cukup detail dan sistematis dengan membagi rumusan pedoman kerja sama ini dalam beberapa bagian (bab), yaitu bagian pertama menguraikan latar belakang, urgensitas, ruang linkup, dan tujuan serta beberapa istilah kunci dalam pedoman ini,” papar Kamal Zubair yang juga tercatat sebagai mantan Dekan pertama FEBI ini.
Pada bagian kedua, lanjutnya, membahas tentang bentuk kerja sama, baik dalam bentuk kerja sama akademik maupun non akademik dengan berbagai program, seperti penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, penjaminan mutu, joint degree, double degree, joint publication, pertukaran dosen dan mahasiswa, pemagangan dan lainnya.
Bagian ketiga, tutur Kamal Zubair, mengatur tentang prosedur kerja sama. Dalam draf ini disebutkan Letter of Intent atau penjajakan kerja sama dengan mitra bisa dilakukan oleh Rektor, pimpinan unit kerja, dan juga secara perorangan baik oleh dosen, tenaga kependidikan, dan juga mahasiswa. Sementara bagian keempat menguraikan tentang monitoring dan evaluasi.
Kegiatan FGD ini berlangsung cukup lama, undangan mulai pukul 09.30 wita dan baru berakhir sekitar pukul 13.00 wita. Banyak pandangan dan usulan yang berkembang dari peserta dalam rangka memperkuat dan penyempurnaan draft pedoman kerja sama tersebut.
Hj. Nurhamda selaku penanggung jawab International Office (IO) sekaligus Kepala UPT Pengembangan Bahasa meminta kejelasan posisi dan peran IO dalam pedoman kerja sama. Menurut Hj. Nurhamda, secara teknis posisi dan peran IO penting tercantum dalam pedoman kerja sama karena tugas IO sendiri mengurusi hubungan luar negeri, termasuk di dalamnya kegiatan kerja sama internasional.
“Jika ada kegiatan kerja sama luar negeri, IO yang menghubungkan dan mengurusi segala urusan administrasi dan persuratan. Maka dengan alasannya itu, mekanisme kerjanya penting dituangkan dalam pedoman kerja sama bahkan dalam bentuk SOP,” paparnya.
Selain itu, Hj. Nurhamda juga meminta agar IO diperjelas eksistensinya. Karena menurutnya, selama ini, IO memiliki banyak agenda dan program kegiatan kerja sama luar negeri yang telah dan akan dilaksanakan. Tetapi hal tersebut tidak kelihatan karena eksistensi IO secara kelembagaan belum jelas. “Kami berharap kepada pak Warek III agar masalah ini segera diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor I, Saefudin yang juga hadir sebagai peserta FGD menyampaikan beberapa pokok pikiran dan usulan. Menurutnya, kerja sama jangan hanya dibangun dengan perguruan tinggi tetapi perlu diperluas dengan kerja sama Dunia Usaha dan Dunia Industri, yang disingkat DUDI. Dekan Faktar ini juga menyarankan agar pelaksanaan MBKM juga dipertegas, sehingga bukan hanya pemagangan yang dikenal. Mantan Dekan Faktar ini juga mengusulkan agar pedoman kerja sama dilengkapi dengan SOP.
Peserta lainnya yang secara interaktif memberikan saran diantaranya Dekan FUAD, Dekan Fakshi, Ketua LPM, Kepala UPT Perpustakaan, dan Kepala UPT TIPD. “Kerja sama industri penting dilakukan, termasuk dengan perusahaan yang mengerjakan proyek di kampus. Jika mereka diikat dengan MoU, maka kita bisa meminta mereka melibatkan mahasiswa dalam kegiatan proyek (magang),” usul Sufyaldi.
Gelar FGD Rumuskan Pedoman Kerja Sama, International Office (IO) Minta Perannya Diperjelas