Humas IAIN Parepare - Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) kembali menggelar ICoIFL (The 3rd International Conference on Islamic Family Law of ADHKI). Kegiatan konferensi internasional tersebut sebagai rangkaian kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V ADHKI yang dilaksanakan pada (25-27/07/2023) di Hotel Grand Keisha, Yogyakarta dengan tuan rumah kegiatan Universitas Islam Indonesia (UII).
Kegiatan Mukernas yang dibuka langsung oleh Ketua Umum ADHKI Prof. Khoiruddin Nasution diikuti dosen Hukum Keluarga Islam yang tersebar pada berbagai perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta. Sementara delegasi IAIN Parepare diikuti oleh Wakil Dekan I Fakshi Aris dan Wakil Dekan II Fakshi Fikri. Keduanya tidak hanya sekedar ikut terlibat sebagai peserta Mukernas, Fikri dan Aris juga mempresentasikan hasil penelitiannya pada kegiatan konferensi internasional ADHKI dengan judul tulisan "Kontekstualization URf In Islamic Family Law: Marital Resilience in The Mammatua Culture of Bugis Community in Modern Era”
Saat dikonfirmasi Fikri mengungkapkan, kegiatan ini sebagai agenda rutin yan dilaksanakan setiap tahun oleh ADHKI. "Tujuannya tidak lain untuk pengembangan kompetensi dosen HKI dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, karena ADHKI ini jika dillihat secara kelembagaan, strukturnya sangan mendukung pengembangan perguruan tinggi, misalnya bidang pelatihan dan kurikulum, bidang penelitian dan publikasi, bidang pendidikan advokasi, serta bidang kerja sama," ungkap Fikri .
"Muskernas mencapai kesepakatan dengan menprioritaskan dan memperkuat untuk mengusulkan e-court untuk dimasukan pada kurikulum sebagai mata kuliah pada Prodi Hukum Keluarga Islam. Selain itu, mengusulkan semua jurnal-jurnal untuk meningkatkan peringkat sinta, mendorong publikasi hasil penelitian dosen, mendorong peningkatan kuaitas sumber daya dan mempercepat untuk pencapaian pangkat akademik" Tutur Wadek II (da)
Dua Dosen Fakshi Jadi Presenter Konferensi Internasional Hukum Keluarga Islam