Humas IAIN Parepare- Mahad Al-Jami’ah IAIN Parepare melaksanakan Pelatihan Fiqih Ibadah Praktis. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari pada, Jumat-Minggu (14-16/07/2023) bertempat di Masjid Al Wasilah IAIN Parepare dan di hari Minggu berangkat ke Sudiang, Makassar.
Pada hari Jumat kegiatan dibuka oleh Direktur Ma'had al Jami'ah IAIN Parepare Budiman.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta Ma’had Al-Jaamiah IAIN Parepare dan 40 perwakilan setiap prodi yang ada di Kampus. Kegiatan ini diketuai oleh Ust. Sudirman.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasa mahasantri dan mahasiswa IAIN parepare tentang Manasik Haji dan bagaimana prekateknya dengan benar.
Materi 1 dibawakan oleh Al-Ust Iqbal hasanuddin yang menyampaikan materi tentang teori manasik haji. Dalam penyampaiannya beliau mengungkapkan bahwa terdapat doa yang bisa memudahkan kita untuk berangkat Haji. “Allahummardzuqni ziyadatan haramain”
Ia juga menyampaikan cara memperlancar rezeki, sepert perbanyak mandi taubat, perbanyak Istigfar, perbanyak salat sunnah hajat, dan perbanyak zikir.
Materi pelatihan fiqih ibadah praktis dibawakan oleh Nurdaliah Bate dengan materi thaharah. Ia menyampaikan pentingnya untuk bersuci. Diawali dengan pengenalan najis, baik itu mukhaffafah (ringan) mutawassitha (sedang) dan mughalladza (berat). Ia juga menjelaskan pembagian air dalam Islam, seperti air mutlak, air tohir, dan musta’mal.
Selanjutnya, Nurdalia membahas tentang tata cara mensucikan badan, baik dari hadas besar mauoun kecil. Dalam mensucikan diri ditekankan untuk berniat dalam hati, yakni niatnya membersihkan dari najis, penyakit dan dosa. Materi ketiga, dibawakan oleh Agus Michsin dengan materi Syahadat dan Salat serta materi terakhir dibawakan olehMajdy Amiruddin.
Dari ke empat materi, pihak Ma'had Al-Jami'ah IAIN Parepare berharap mahasantri bisa memahami materi yang disampaikan oleh pemateri dan bisa diaplikasikan di kehidupan sehari-hari mereka. "Mudah-mudahan dengan kegiatan ini juga mahasantri bisa mengerti tentang apa itu Manasik haji, taharoh, Syahadat dalam Salat, serta Puasa dan Zakat," tutup Budiman. (rhm/mif)
BeritaMa'had Al-Jami'ah Menyelenggarakan Kegiatan Fiqhi Ibadah Praktis