Skip ke Konten

Picu Ragam Pendapat, Mahasiswa Kritik Keras DPR dengan Meme

18 Mei, 2023 oleh
mifdahilmiyah

Oleh : Nur Andini Sari (Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Parepare)


​Perjuangan amatlah susah untuk ditegakkan, sampai ada yang terluka, ditangkap, dibungkam, dan dibunuh. Hal semacam ini tidak bisa kita hilangkan di negeri tercinta ini, bahkan hal ini sudah menjadi hal biasa pada orang yang hanya memikirkan kekuasaan atas jabatan. Terlepas dari itu, kini dunia politik kembali digegerkan dengan semua video meme tikus yang berkepalakan Ketua DPR RI yang dibuat oleh BEM UI. Meme ini bermaksud mewakili aspirasi rakyat untuk menolak perpu cipta kerja. 


​Hal ini pun langsung menjadi perbincangan di dunia publik, ada yang mendukung dan ada juga yang mencela. Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan bahwa publikasi itu adalah “puncak kemarahan dan kekecewaan mereka” kepada para anggota DPR yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat yang menolak Perpu Cipta Kerja. “Bagaimana mungkin mereka bisa mengesahkan produk hukum inkonstitusional. Malah seharusnya mereka menuruti putusan MK untuk merevisi, memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna,” kata Melki kepada BBC News Indonesia. Sementara itu, anggota DPR sekaligus politikus PDI-Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai tindakan BEM UI. “Terjebak pada isu murahan, kalau hanya mengumpat, disertai dengan kata-kata atau diksi yang tidak pada tempatnya, tentu akan membuat orang berpikir, apa ini, mahasiswa kok terjebak isu murahan seperti ini’,” kata Hendrawan. 


​Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini bahkan menuding narasi yang dipublikasikan oleh BEM UI “mirip dengan LSM yang didanai asing dan kelompok anti-pemerintah”. Sebelumnya, DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja pada, Selasa (21/3/2023) meski ditolak oleh serikat buruh, aktivis HAM dan mahasiswa. Perpu itu sebelumnya diusulkan sebagai hak subjektif presiden untuk menggantikan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Pemerintah berdalih dikeluarkannya “peraturan darurat” ini untuk menghadapi risiko resesi global pada 2023, konflik di Ukraina, potensi krisis pangan, energi dan moneter global, serta perubahan iklim. 


Apa pendapat Anda tentang hal ini?
​Pasti Anda juga bimbang tentang masalah seperti ini. Satu sisi merasa membela keadilan, di sisi lain juga mengatakan hal ini untuk rakyat di masa depan, terlepas dari resesi global, ada yang setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh BEM UI dan ada juga mencela menganggap yang dilakukan tidak mengambarkan dunia akademis. Bahkan, opini publik pun pasti sangat bermacam-macam. Bagi berjuang atas nama rakyat tentu paham hal seperti ini, tetapi kadang penyampaian dan caranya berbeda, tetapi tujuan tetap satu jua. Memang kini banyak yang beranggapan bahwa anggota DPR tampaknya sudah berbelok dari rakyat ditandai pengesahan peraturan baru secara cepat, termasuk RKUHP misalnya. Mahasiswa menilai banyak pasal-pasal yang perlu direvisi jangan sampai hanya menjadi pasal karet (ada tapi tak berguna). Jangan pusing dan jangan bimbang. Mari berjuang bersama-sama. Hal yang dilakukan pemerintah sudah tidak lagi berdasarkan kedaulatan rakyat. Saya pun beranggapan bahwa membela kebenaran adalah berjuang di jalan yang benar dan bentuk protes BEM UI adalah suatu bentuk kebebasan berpendapat. 


​Jika Anda ingin melihat meme yang dibuat BEM UI ini sudah sangat banyak tersebar di berbagai media sosial. Silakan cari dan membuat kesimpulan, dan memilih apa yang harus Anda lakukan, berkomentar atau ikut melanjutkan berjuang bersama. Tentukan pilihan Anda sekarang!

di dalam Opini
mifdahilmiyah 18 Mei 2023
Label
Arsip