Skip ke Konten

Judi Adalah Maut

3 Juli, 2024 oleh
Hartini

Penulis : A. Rio Makkulau Wahyu (Dosen IAIN Parepare)

OPINI---Dikutip dari Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagus Riyono, menyatakan bahwa judi, baik yang dilakukan secara offline maupun online, memiliki kesamaan dengan film "Ipar Adalah Maut" karya sutradara Hanung Bramantyo. Film fenomenal saat ini yang ramai diperbicangkan, pasalnya dalam cerita film ini terjadi hubungan terlarang yang diadaptasi dari kisah nyata dan viral di sosial media. "Ipar Adalah Maut" bercerita tentang seorang wanita bernama Nisa yang mengalami kehancuran dalam rumah tangganya. Suami Nisa yaitu Aris, berselingkuh dengan adik Nisa. Semua ini dimulai ketika adiknya Rani, tinggal bersama keluarga kecil mereka, godaan wanita tersebut membuat Aris menghancurkan pernikahannya.

Serupa dengan judi, godaan di dalam permainan ini dapat membuat orang kecanduan. Hal itu karena pada dasarnya permainan judi memang memberikan kesenangan. Di dalam karya sastra, ini disebut sebagai suspen, di mana terdapat perasaan harap-harap cemas. Begitupun dengan sosok Aris dalam film Ipar Adalah Maut, karakter Dosen yang cerdas dan baik hati, namun terjebak dalam kesenangan yang akhirnya membuatnya kecanduan, kecanduan dalam perselingkuhan.

Hal tersebut mencerminkan bagaimana elemen psikologis yang ada dalam setiap keputusan memiliki risiko, seperti judi dan perselingkuhan yang dapat menyebabkan kecanduan. Godaan dan kecanduan dalam judi memberikan sensasi dan kesenangan yang kuat melalui unsur ketidakpastian, dan potensi kemenangan. Sensasi ini bisa menjadi sangat memikat, sehingga orang merasa terdorong untuk terus bermain, berharap akan kemenangan besar meski berisiko akan banyak kehilangan. Godaan dan kecanduan dalam perselingkuhan ini mirip dengan judi, perselingkuhan juga menawarkan godaan yang kuat melalui elemen rahasia dan larangan. Sensasi melanggar norma sosial dan moral dapat memberikan kegembiraan dan kepuasan emosional sementara, meski memiliki konsekuensi serius.

Perasaan harap-harap cemas (Suspense) dalam judi, berasal dari ketidakpastian dari hasil permainan. Pemain mengalami campuran perasaan cemas dan harapan setiap kali mereka memasang taruhan. Begitupun dalam perselingkuhan, suspense muncul dari ketakutan akan ketahuan dan rasa bahaya yang menyertainya. Perselingkuhan sering kali melibatkan kebohongan dan rahasia yang meningkatkan ketegangan emosional.

Karakter dalam film "Ipar adalah Maut" sama dengan karakter penjudi yang candu. Aris adalah karakter dalam film yang menggambarkan seorang Dosen yang cerdas dan baik hati, yang terjebak dalam perselingkuhan. Kesenangan yang ia rasakan dari perselingkuhan mengingatkan pada kesenangan yang dirasakan orang ketika berjudi, yaitu pemain judi yang ingin terus kembali ke meja permainan. Walaupun mereka paham akan risiko dari perbuatan yang dilakukan.

Baik dalam kasus judi maupun perselingkuhan, ada elemen kecanduan yang terkait dengan pelepasan dopamin di otak. Dopamin adalah neurotransmiter yang terkait dengan rasa senang dan penghargaan, dan pelepasannya bisa menyebabkan perilaku kompulsif. Ketika seseorang mengalami suspense, otak mereka merespons dengan meningkatkan kadar dopamin, memperkuat perilaku tersebut dan meningkatkan kemungkinan kecanduan. Kecanduan judi dapat menyebabkan kerugian finansial, merusak hubungan, dan menurunkan kualitas hidup. Kecanduan pada kesenangan perselingkuhan dapat merusak hubungan keluarga, menyebabkan trauma emosional bagi semua pihak yang terlibat, dan memiliki konsekuensi sosial yang serius.

Kesamaan antara kesenangan judi dan kesenangan selingkuh terletak pada elemen ketegangan dan risiko yang terlibat. Kedua aktivitas ini bisa memberikan sensasi harap-harap cemas yang mengasyikkan. Seperti dalam judi, di mana pemain merasa tegang dan berharap untuk menang, perselingkuhan juga melibatkan ketegangan dan kegembiraan yang serupa, yang bisa membuat seseorang merasa hidup dan terlibat. Kedua bentuk kesenangan ini, meskipun berbeda dalam konteks, memiliki potensi untuk menjadi kecanduan karena sensasi emosional yang kuat yang mereka berikan.

Analisis ini menunjukkan bahwa meskipun konteksnya berbeda, kesenangan yang dihasilkan dari kegiatan berisiko seperti judi dan perselingkuhan dapat menjerat seseorang dalam pola perilaku adiktif yang merusak. Suspense dan ketegangan yang terlibat dalam kedua aktivitas ini memainkan peran kunci dalam memicu dan memperkuat kecanduan tersebut.

Judi dan perselingkuhan keduanya memiliki dampak yang serius, baik secara individu maupun sosial. Pertama, judi dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi individu dan keluarga mereka. Orang yang kecanduan judi sering kali mengalami kesulitan keuangan karena menghabiskan uang untuk berjudi, bahkan hingga mengorbankan kebutuhan dasar mereka atau mengakibatkan hutang yang tidak terkendali. Dampak ini tidak hanya berdampak pada kehidupan individu, tetapi juga dapat merusak hubungan personal dan menyebabkan isolasi sosial.

Kedua, perselingkuhan membawa dampak emosional yang dalam bagi semua pihak yang terlibat. Ketika rahasia terungkap, kepercayaan dalam hubungan bisa hancur, meninggalkan luka yang dalam dan trauma yang sulit disembuhkan. Perselingkuhan tidak hanya melibatkan orang yang terlibat langsung, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga dan lingkaran sosial mereka dengan cara yang merusak. Dampak psikologis dari perselingkuhan dapat mencakup kehilangan harga diri, depresi, dan kecemasan yang berkepanjangan.

Ketiga, baik judi maupun perselingkuhan memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat secara keseluruhan. Judi yang tidak terkontrol dapat menyebabkan peningkatan kejahatan terkait seperti penipuan, pencucian uang, dan kegiatan ilegal lainnya yang merugikan masyarakat. Sementara itu, perselingkuhan bisa mempengaruhi stabilitas sosial dan moral di komunitas, merusak norma-norma kepercayaan dan integritas. Kedua aktivitas ini mempengaruhi kualitas hidup individu dan masyarakat secara keseluruhan, menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan pemulihan bagi mereka yang terpengaruh.

Film "Ipar Adalah Maut" dan "Judi adalah Maut" mungkin tampak sebagai dua hal yang terpisah, tetapi keduanya memiliki satu kesamaan mendasar. Keduanya menunjukkan bagaimana pilihan-pilihan buruk yang dapat menghancurkan kehidupan seseorang dan orang-orang di sekitarnya.

Kedua hal tersebut menunjukkan bahwa perilaku yang merusak, baik itu kecanduan judi atau perilaku perselingkuhan dalam keluarga, memiliki dampak yang luas dan merusak. Kehilangan kepercayaan, yaitu baik dalam kasus judi maupun perselingkuhan, kepercayaan adalah salah satu hal pertama yang hilang. Di dalam "Ipar Adalah Maut," sosok istri telah kehilangan kepercayaan pada suaminya, ini menandakan keretakan/kehancuran kehidupan rumah tangga mereka. Di dalam kecanduan judi, kepercayaan antara pecandu dan keluarganya sering kali hancur karena kebohongan dan tindakan tidak bertanggung jawab.

Kesamaan berikutnya adalah kehancuran finansial, dalam judi secara langsung membawa dampak finansial yang merusak. Uang yang hilang dalam berjudi dapat menguras tabungan, menjual aset, dan menyebabkan utang. Sementara dalam "Ipar Adalah Maut," meskipun dampak finansial tidak terlalu ditekankan, konflik dan manipulasi dapat menyebabkan pengeluaran yang tidak terduga dan tekanan ekonomi dalam keluarga.

Kesehatan mental. Di dalam kedua situasi ini memberikan tekanan besar pada kesehatan mental. Keluarga menghadapi stres dan malu di masyarakat akibat perilaku perselingkuhan, sementara pecandu judi dan keluarganya juga sering kali mengalami stres, kecemasan, dan depresi akibat masalah keuangan dan ketidakpastian masa depan. Perpecahan Keluarga, baik dalam film maupun dalam kehidupan nyata dengan kecanduan judi, keluarga sering kali menjadi korban utama. Hubungan hancur, pernikahan terancam, dan anak-anak mungkin terabaikan atau trauma oleh situasi yang tidak stabil dan penuh konflik.

Dari kedua hal tersebut, kita bisa mengambil pelajaran bahwa rahasia dan perilaku destruktif, baik dalam bentuk kecanduan maupun manipulasi, memiliki potensi untuk menghancurkan kehidupan seseorang dan orang-orang yang mereka cintai. Pentingnya komunikasi yang jujur, dukungan emosional, dan bantuan profesional tidak bisa dikesampingkan dalam menghadapi masalah-masalah seperti ini. Mencegah dan mengatasi kecanduan judi serta menjaga hubungan keluarga dari intrik dan perselingkuhan adalah langkah penting untuk memastikan kesejahteraan emosional, dan mental semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, baik "Ipar Adalah Maut" maupun "Judi adalah Maut" mengingatkan kita akan bahaya yang mengintai di balik keputusan dan perilaku yang tampaknya sepele, tetapi memiliki dampak jangka panjang yang merusak.

Jika melihat fenomena kasus judi online di Indonesia telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin mudah. Judi online menawarkan berbagai permainan seperti poker, taruhan olahraga, dan kasino virtual, yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat seluler dan komputer. Fenomena ini tidak hanya menarik bagi orang dewasa, tetapi juga remaja yang terpapar melalui iklan dan promosi di media sosial. Menurut data terbaru, di tahun 2024, Polri telah menangkap 1.158 tersangka yang terlibat dalam judi online. Selain itu OJK memblokir 4.921 rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online sepanjang tahun ini. Hingga 30 Juni 2024, sebanyak 347.204 konten terkait perjudian online telah diblokir. Berdasarkan penanganan konten judi online menurut platform, Kominfo berhasil memblokir 312.665 situs dan IP yang terkait dengan judi online. Selain itu, terdapat 22.981 konten di platform Meta, 7.632 akun di platform berbagi file, dan 2.032 konten di platform Google dan YouTube yang juga berhasil diblokir. Selanjutnya, 1.725 konten di media sosial X, 167 di platform Telegram, dan 2 di platform TikTok juga berhasil diblokir. Selama periode 2017 hingga 30 Juni 2024, Kemkominfo telah memutus akses terhadap 3.194.600 konten perjudian dari berbagai platform. Langkah-langkah ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam memberantas judi online, yang dianggap merugikan masyarakat secara finansial dan psikologis​.

Secara keseluruhan, judi adalah maut yang mengintai di balik kesenangan sesaat. Meskipun ada yang berpendapat bahwa judi bisa menjadi hiburan jika dilakukan dengan bijak, risiko dan konsekuensi negatifnya terlalu besar untuk diabaikan. Penting bagi individu dan masyarakat untuk menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh judi dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan mengatasi kecanduan judi. Dengan begitu, kita dapat melindungi diri kita sendiri dan orang-orang yang kita cintai dari dampak merusak yang ditimbulkan oleh judi.

Di dalam pandangan agama dan hukum di Indonesia, perjudian dianggap sebagai aktivitas yang merugikan dan dilarang. Agama mengharamkan judi karena dianggap mengandung unsur spekulasi dan merugikan orang lain. Hukum di Indonesia juga melarang segala bentuk perjudian, baik yang bersifat konvensional maupun online. Upaya untuk mengatasi masalah perjudian melibatkan penegakan hukum yang ketat, kampanye kesadaran masyarakat, serta penyediaan dukungan dan rehabilitasi bagi mereka yang kecanduan judi. Pendekatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

Hanya saja, meskipun ada upaya penegakan hukum yang ketat, judi online nyatanya tetap menjadi masalah yang sulit diatasi. Banyak situs judi online yang beroperasi dari luar negeri, membuat pemblokiran dan penindakan menjadi lebih kompleks. Selain itu, faktor sosial dan ekonomi, seperti pengangguran dan tekanan finansial, sering kali mendorong individu untuk mencari jalan pintas melalui judi. Fenomena ini memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk edukasi publik, perbaikan regulasi, dan peningkatan kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah dan internasional untuk mengurangi dampaknya secara efektif​. Pemerintah terus berupaya memberantas judi online melalui regulasi dan penegakan hukum yang ketat, termasuk pemblokiran rekening dan penyitaan aset. Penindakan tegas ini diharapkan dapat mengurangi prevalensi judi online yang merugikan masyarakat Indonesia secara keseluruhan​.

Wassalam


di dalam Opini
Hartini 3 Juli 2024
Label
Arsip