Skip ke Konten

Wakil Rektor I Rapat Koordinasi Penguatan Akulturasi Budaya dan Moderasi Beragama dalam Mata Kuliah Institusi

21 Oktober, 2024 oleh
Hartini

Humas IAIN Parepare- Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan IAIN Parepare, Saepudin, memimpin rapat koordinasi terkait penguatan akulturasi budaya dan moderasi beragama dalam mata kuliah institusi di Aula Mini lantai 2 Gedung Rektorat, Senin (21/10/2024).

Dalam rapat tersebut, Saepudin menekankan pentingnya penataan ulang fokus mata kuliah institusi, serta perlunya memastikan kembali koordinator yang bertanggung jawab atas setiap mata kuliah terkait. Ia menyampaikan dua poin utama yang perlu dibahas dalam pertemuan tersebut.

Pertama, ia meminta evaluasi terhadap mata kuliah yang sudah mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama, akulturasi budaya, serta visi dan misi institusi. Kedua, ia mengusulkan pembahasan mengenai model penyisipan nilai-nilai tersebut dalam setiap mata kuliah.

"Rapat ini merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya, di mana kita sudah membahas beberapa mata kuliah institusi yang akan disisipkan dengan nilai-nilai moderasi beragama dan akulturasi budaya. Namun, kali ini kita akan menetapkan mata kuliah lain yang mungkin bisa disertakan, seperti mata kuliah Sejarah Peradaban Islam," ujar Saepudin.

Ia juga menegaskan bahwa perlu didiskusikan apakah semua mata kuliah institusi dapat diintegrasikan dengan moderasi beragama, dan jika ya, model penyisipannya harus dirumuskan secara jelas dan spesifik.

Lebih lanjut, Saepudin meminta laporan terkait mata kuliah yang saat ini sudah mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama dan akulturasi budaya, baik dalam Standar Prosedur Studi (SPS) maupun dalam implementasi di kelas. Jika hanya sebagian kecil mata kuliah yang telah terintegrasi, ia mengusulkan agar dilakukan diskusi mendalam untuk menentukan prioritas insersi tersebut.

Menutup rapat, Saepudin menegaskan bahwa setelah disepakati mata kuliah mana saja yang akan diintegrasikan, perlu pula disepakati model insersi yang sesuai dengan karakteristik setiap mata kuliah. Keputusan ini nantinya akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh Rektor, sehingga penerapan akulturasi budaya dan moderasi beragama dapat berjalan efektif di seluruh program studi. (hrt/mif)

di dalam Berita
Hartini 21 Oktober 2024
Label
Arsip