Humas IAIN Parepare – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN) pada Selasa, 17 Desember 2024. Upacara yang berlangsung di Taman Moderasi Kampus IAIN Parepare ini dihadiri oleh seluruh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan tenaga kontrak.
Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Parepare, Dr. H. Muhdin, S.Ag., M.Pd.I., bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak perubahan dan pelayanan publik. Muhdin mengajak seluruh ASN untuk senantiasa memegang teguh empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bineka Tunggal Ika.
Ya“Sebagai ASN, kita wajib berpegang pada empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur hak dan kewajiban kita sebagai ASN,” ujar Dr. H. Muhdin.
Muhdin juga menegaskan bahwa Hari Kesadaran Nasional merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kemajuan IAIN Parepare.
Upacara yang dimulai pukul 07.30 Wita ini berlangsung dengan khidmat dan tertib. Rangkaian kegiatan mencakup pengibaran bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” pembacaan teks Pancasila, serta doa bersama sebagai penutup.
Melalui peringatan Hari Kesadaran Nasional ini, diharapkan seluruh ASN dan civitas academica IAIN Parepare semakin memperkokoh komitmen dalam melaksanakan tugas dan pengabdian serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan negara. (Aen/Tin)
Upacara Hari Kesadaran Nasional: Refleksi ASN IAIN Parepare untuk Mengokohkan Empat Pilar Kebangsaan