Humas IAIN Parepare – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare mengadakan rapat koordinasi guna menindaklanjuti hasil reviu Satuan Pengawas Internal (SPI) yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Rapat yang dilaksanakan pada, Jumat (20/01/2023) di Meeting Room Fakshi guna melakukan penyelarasan dan perbaikan terhadap program kerja dan anggaran sebagaimana dimuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA- KL) tahun anggaran 2023 yang telah dikoreksi SPI.
Hadir dalam rapat tersebut, Dekan Fakshi Rahmawati, Wakil Dekan II Fikri, Kabag Fakshi Nurmi, dan sejumlah ketua prodi beserta staf administrasi Fakshi.
Selain menyelaraskan program berdasarkan Indikator Kinerja Sasaran Program (IKSP) dan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK) sebagaimana dimuat dalam Rencana Strategis, juga menyelaraskan dengan kebutuhan akreditasi program studi menggunakan 9 (sembilan) kriteria akreditasi. Di antaranya, Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi. Kedua , Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja Sama. Ketiga , Mahasiswa. Keempat , Sumber Daya Manusia. Kelima , Keuangan, Sarana, dan Prasarana. Keenam , Pendidikan. Ketujuh , Penelitian. Kedelapan , Pengabdian kepada Masyarakat, dan terakhir, Luaran dan Capaian Tridarma.
Sementara itu, dalam pengelolaan anggaran kegiatan, setiap dana kegiatan dipastikan sejalan dengan aturan dalam Standar Biaya Internal (SBI) IAIN Parepare. Dekan Fakshi Rahmawati mengatakan beberapa catatan dari Tim Reviu SPI, baik kegiatan yang penganggarannya bersumber dari BOPTN maupun PNBP telah dilakukan perbaikan.
“Harapannya, setelah ini tidak ada lagi perubahan atau perbaikan agar anggaran kegiatan di Fakshi bisa segera direalisasikan terutama kegiatan pada triwulan pertama,” harap Rahmawati. (da/mif)
Tindak Lanjut Reviu SPI, Fakshi Lakukan Penyelarasan Proker dan Anggaran