Humas IAIN Parepare — Kepala Biro AUAK, Hj. Musyarrafah Amin menggelar rapat koordinasi terbatas dengan pejabat struktural pada tingkat Institut, Pascasaraja dan Fakultas dalam lingkup IAIN Parepare, Rabu, 7/7/2021. Diantaranya, Muh. Jafar (Kepala Bagian AKK Institut), Naharuddin (Kepala TU Febi), Syarifuddin (Kabag TU Faktar), Nurmi (Kabag TU Fakshi), Rachmat (Kasubag TU Pascasarjana) dan Sufyaldi (Kepala UPT TPID)
Rapat koordinasi yang berlangsung secara onlie (virtual) dipandu Kasubag KHM, Suherman Syach. Dalam arahannya, Hj. Musyarrafah Amin meminta kepada seluruh pejabat struktural pada semua tingkatan untuk mengevaluasi pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan. “Rapat hari ini, kita khusus membahas beberapa masalah dan isu yang berkembang terkait pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan,” papar Hj. Musyarrafah Amin memberikan arahan diawal rapat tersebut.
“Saya meminta kepada teman-teman semua untuk mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi perbaikannya. Masalah yang perlu dibahas segera terkait dengan penerbitan dan distribusi ijazah alumni yang mengalami beberapa kendala teknis. Hal ini harus segera diselesaikan, karena alumni akan menggunakan ijazahnya untuk pendaftaran CPNS. Ini adalah tanggung jawab administrasi dan moral kita selaku pejabat,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kepala Bagian AKK Institut, Muh. Jafar mengemukakan progres penerbitan dan percetakan ijazah. Menurutnya, pencetakan dan distribusi ijazah untuk alumni tahun 2020 dan 2021 sudah hampir selesai. Sebagian besar alumni sudah mengambil ijazahnya. “Data yang kami temukan, tinggal 50-an lembar ijazah yang bermasalah secara teknis,” paparnya.
“Kesalahannya, ada pada nomenklatur penulisan nama program studi, khususnya program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam. Disini ada dua versi, ada yang menggunakan “dan”, versi yang lain tidak menggunakan “dan”. Kesalahan teknis lainnya, yaitu adanya komplain penulisan judul skripsi. Disini terjadi perbedaan kalimat judul pada sisfo dengan kalimat judul pada skripsi yang distor alumni,” ungkap Muh. Jafar.
Merespon persoalan yang mengemuka dalam rapat koordinasi tersebut, peserta membicarakannya dengan alot. Banyak ide dan usulan perbaikan terhadap berbagai persoalan teknis tersebut. “Saya minta masukan dan solusi yang kita sepakati dicatat, diagendakan dan ditindaklanjuti. Insya Allah, saya akan mengawal dan mengawasi pelaksanaannya,” ungkap Hj. Musyarrafah Amin dalam pengarahannya diakhir pertemuan.
Dalam penyelesaian masalah yang sifatnya mendesak, peserta rapat berkomitmen menyelesaikan dalam diktum waktu tertentu. Seperti penyelesaian masalah ijazah, harus selesai beberapa hari ke depan atau sebelum masa pendaftaran CPNS berakhir. Terhadap target ini, Kepala Bagian AKK optimis dan berkomitmen segera menyelesaikannya.
9 Juli, 2021
oleh
webadmin1
di dalam Berita
Baca Berikutnya
Studi Wisata Budaya Prodi SPI, Kenalkan Sumber Sejarah Sulsel
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelayanan Akademik dan Kemahasiswaan