Penguatan PPID, Kemenag Gelar Workshop

16 Maret, 2023 oleh
Hayana

Humas IAIN Parepare -- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenag terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik.  

Hal tersebut diupayakan melalui pelaksanaan workshop Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Kemenag memberikan penguatan bagi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. 

“Dalam pelaksanaannya tentu para pengelola harus dibekali dengan pemahaman yang cukup, menguasai regulasi yang ada, sehingga keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik," kata Nizar saat membuka Workshop Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di AONE Hotel Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Nizar menjelaskan bahwa sebagai wujud perhatian Kemenag, pihaknya telah menerbitkan dua regulasi yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama Nomor 657 Tahun 2021 tentang PPID Kementerian Agama dan Atasan PPID Kementerian Agama. 

“Ini sebagai wujud merespon UU nomor 14 tahun tahun 2008, dua KMA itu sebagai payung hukum untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kemenag RI,” kata Nizar. 

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin melaporkan workshop ini diikuti oleh 176 orang yang terdiri dari Kemenag pusat, Kanwil Kemenag, PTKN dan Balai Diklat Keagamaan. Untuk IAIN Parepare diwakili oleh Hayana selaku admin website kampus.

"Workshop ini memberikan gambaran bagi peserta mengapa keterbukaan informasi perlu dilakukan. Serta bagaimana strategi untuk memperkuat PPID dalam setiap instansi," ungkapnya.

Hadir sebagai narasumber Komisioner KIP RI, Syawaludin, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP RI, Shahandra Hanitiyo, dan Ketua Pelaksana PPID UIN Walisongo, Semarang, Moh. Muhaemin serta Ketua Pelaksana PPID UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Iu Rusliana. (hyn/alf)


di dalam Berita
Hayana 16 Maret, 2023
Label
Arsip