Humas IAIN Parepare — Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas seriusi penerapan protokol kesehatan dalam lingkungan kerja Kementerian Agama RI. “Jajaran Kementerian Agama RI harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Ini adalah kontribusi kita dalam menekan laju paparan Covid -19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita,” kata Menag di Jakarta seperti yang ditulis pada portal berita http://itjen.kemenag.go.id/ tertanggal 20/6/2021.
Menag RI meminta setiap satuan kerja Kemenag berkoordinasi dengan Satgas Covid -19 setempat dan meminta menerapkan skema kerja Work Form Office (WFO) atau Waork Form Home (WFH) sesuai dengan status penyebaran Covid -19 di daerahnya masing-masing. “Setidaknya ada 5M yang harus diterapkan secara disiplin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tegas Menag RI.
Menag lalu mengingatkan instruksi yang dikeluarkannya pada bulan Februari 2021 lalu (Instruksi nomor 01 tahun 2021) tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Instruksi ini ditujukan kepada tujuh pihak, yaitu Rektor/Ketua PTKN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Kepala Kanwil Provinsi, Kankemenag kab./kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan seluruh Aparat Sipil Negara dalam lingkungan Kementerian Agama RI.
Secara umum, Menag RI dalam instruksi ini meminta kepada seluruh ASN Kemenag untuk menjadi teladan dalam menerapkan 5M pada setiap aktivitas di kantor maupun di luar kantor. Selain itu, diminta juga secara aktif mensosialisasikan protokol kesehatan di lingkungan satkernya, termasuk mengajak dan melibatkan tokoh agama dan masyarakat agar aktif menyampaikan prokes tersebut kepada masyarakat secara luas.
Instruksi lain yang tercantum dalam Instruksi Menag RI tersebut adalah keharusan para pihak yang terkait untuk membuat laporan secara berkala terkait perkembangan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid -19 Kemenag RI melalui website www.lapor5m.kemenag.go.id. Laporan ini dalam bentuk foto atau video.
Sementara itu, IAIN Parepare sebagai salah satu satuan kerja Kemenag RI responsif dan cukup tanggap terhadap penyebaran Covid -19 yang semakin tinggi satu bulan terakhir. Selain melalukan sosialisasi dan kampanye penerapan protokol kesehatan melalui humas, dalam waktu dekat juga, yaitu tanggal 24 Juni 2024 Sivitas Akademika IAIN Parepare akan menjalankan vaksinasi tahap ke- 2. Tahap ke – 1 telah dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2021 lalu.
22 Juni, 2021
oleh
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
22 Juni 2021
Menag RI Minta Jajaran Kemenag Jadi Teladan Penerapan Prokes Covid -19