Skip ke Konten

Mahasiswa IAIN Parepare Posko 13 Melaksanakan Sosialisasi Edukasi Bahaya Narkoba

19 Agustus, 2024 oleh
fikruzzamansaleh

Humas IAIN Parepare---Bahaya narkoba merupakan isu yang sangat serius karena dampaknya yang merusak bagi individu dan masyarakat. Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Parepare Angkatan 35 Posko 13 mengadakan kegiatan Sosialisasi Edukasi Bahaya Narkoba pada Minggu, 04 Agustus 2024, di Balai Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari warga setempat dan tokoh masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan penyebaran undangan kepada beberapa tokoh masyarakat tiga hari sebelum acara. Pada hari H, acara dibuka oleh Sekretaris Desa Segerang, diikuti dengan sambutan dari koordinator desa dan Tokoh Pemuda, Suandi. Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Tino, S.Psi., seorang pakar dalam Bidang Kesehatan Mental.

Di dalam materinya, Tino menekankan dampak negatif penggunaan narkoba yang signifikan terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan, kerusakan fisik dan mental, serta mengganggu hubungan sosial dan produktivitas. Beliau juga menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif dalam penanganan masalah narkoba, termasuk pencegahan, edukasi, rehabilitasi, dan penegakan hukum. Menurutnya, upaya bersama dari individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat penting dalam mengurangi dampak negatif narkoba dan membantu mereka yang terkena dampak untuk pulih dan kembali ke kehidupan yang sehat.

Terlaksananya sosialisasi edukasi narkoba ini, dengan demikian diharapkan kegiatan yang dirancang oleh Mahasiswa KKN IAIN Parepare Posko 13 semakin terarah dan efektif dengan bantuan dari tokoh masyarakat yang telah menyumbangkan aspirasinya. Mahasiswa berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bahaya narkoba dan menginspirasi warga untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. (Fzs/Srh)

di dalam Berita
fikruzzamansaleh 19 Agustus 2024
Arsip