Humas IAIN Parepare_ Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar kegiatan penyusunan Instrumen Evaluasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Selasa-Rabu (12-13/03/2025) di Ruang Pertemuan LPM. Kegiatan sebagai langkah strategis dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di IAIN Parepare.
Ketua LPM IAIN Parepare, Dr. Muhammad Qadaruddin, M.Sos.I., menegaskan pentingnya evaluasi SPMI dalam mengawal mutu akademik di lingkungan perguruan tinggi, terutama dalam menghadapi tantangan dan dinamika regulasi pendidikan tinggi yang terus berkembang.
“Kegiatan penyusunan ini merupakan bentuk penyesuaian standar evaluasi SPMI yang sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini Tim LPM mengurai dan memaparkan instrumen evaluasi SPMI beserta tagihannya yang telah disusun berbasis digital melalui Sistem Monitoring Mutu Internal (SIMONI) di bawah koordinasi Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM.
Digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan data mutu akademik di lingkungan IAIN Parepare. Setelah penyusunan ini, LPM akan menggelar ekspose Instrumen Evaluasi SPMI yang diagendakan pada tanggal 20 Maret mendatang.
Dalam ekspose tersebut, LPM akan mengundang unsur pimpinan institut, UPPS serta Tim Gugus Mutu. Hal ini diharapkan agar seluruh unit di IAIN Parepare dapat semakin memahami pentingnya evaluasi sistem penjaminan mutu internal serta mengoptimalkan penerapannya guna meningkatkan daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional (Mhy/Mif).
LPM IAIN Parepare Gelar Penyusunan Instrumen Evaluasi SPMI untuk Penguatan Penjaminan Mutu