Kuliah Umum Pascasarjana STAIN Parepare; Dr. Fiqri, Ajak Lestarikan Alam
STAIN Parepare —Pascasarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare menggelar kuliah umum. Dihadiri oleh direktur Pascasarjana, para wakil ketua, dosen-dosen serta mahasiswa yang sedang menempuh jenjang strata dua (S2). Dilaksanakan di Ruang Seminar Pascasarjana STAIN Parepare, kuliah umum ini dilakukan dalam rangka pembukaan kuliah semester genap tahun akademik 2017/2018.
Kuliah umum ini ditandai dengan orasi ilmiah yang dibawakan oleh narasumber Dr. Fiqri, S. Ag, M. HI dengan mengangkat judul The Reconciliation of Enviromental Fiqh in Indonesia Legal System. Direktur Pascasarjana, Prof. Abd. Rahim Arsyad mengapresiasi dikarenakan materi kuliah umum menggunakan bahasa Inggris, bahkan Prof. Abd. Rahim Arsyad berharap agar pembukaan kuliah selanjutnya dapat menggunakan bahasa Arab.
Foto: Prof. Dr. H. Abd. Rahim Arsyad, MA (Direktur Pascasarjana STAIN Parepare)
Sementara itu, Dr. Fiqri dalam orasinya menjelaskan agar manusia berlaku ikhsan terhadap lingkungan seperti mencintai binatang, tumbuhan serta hemat energi. “Manusia tidak bisa dipisahkan dengan alamnya, maka mari kita melestarikan,” ajak Fiqri yang juga merupakan dosen tetap STAIN Parepare. Hal ini dikarenakan berbagai bencana alam telah melanda Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan baik itu banjir, tanah lonsor maupun angin puting beliung.
Foto: Suasana Kuliah Umum
Di sisi lain, Dr. Sudirman wakil ketua II bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan yang mewakili Ketua STAIN untuk membuka perkuliahan secara resmi mengungkapkan rasa terima kasih kepada narasumber karena telah mengangkat tema fiqhi lingkungan. “Patut rasanya, kita berterima kasih kepada Dr. Fiqri karena hari ini menyampaikan kepada kita bahwa Islam itu memang ajaran yang lengkap. Di dalamnya telah disinggung agar memelihara lingkungan. Karena toh dampaknya pasti kembali kepada manusia,” jelas Sudirman.
Foto: Dr. H. Sudirman. L, MH saat memberi sambutan
Selain itu, ia juga mengingatkan agar ilmu pengetahuan yang diperoleh diterapkan untuk menjaga lingkungan. “Kita berkewajiban untuk menuntut ilmu agar kita senantiasa menerapkan ilmu pengetahuan kita dengan baik agar lingkungan kita terjaga sebagai anugerah dari Allah swt,” tambah Sudirman.
23 Maret, 2018
oleh
| No comments yet
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
23 Maret, 2018
Label
blog kami
Arsip
Masuk to leave a comment
Kuliah Umum Pascasarjana STAIN Parepare; Dr. Fiqri, Ajak Lestarikan Alam