Kerjasama MAFINDO dan TRIDEA Communication Consultant, Prodi JI Gelar Webinar “Digital Etihics”

17 Juli, 2021 oleh
webadmin1
| No comments yet

IAIN Parepare–Sabtu, (17/07/21) Program Studi Jurnalistik Islam (Prodi JI, red) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Parepare melaksanakan webinar series secara daring. Kegiatan ini diikuti lebih dari 200 peserta yang difasilitasi melalui Zoom Meeting dan livestreaming Youtube pada Channel Literasi Club prodi JI.

Acara ini merupakan rangkaian dari kolaborasi Prodi JI dengan lembaga MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah dan Hoax) dan TRIDEA Communication Consultan Indonesia yang mengambil tema “Pentingnya Etika dan Toleransi dalam Beremedia Sosial”.

Koordinaor kegiatan, A. Dian Fitriana, M.I.Kom. yang juga dosen Prodi JI menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk dalam rangka mencerdaskan masyarakat untuk lebih cakap di bidang digital.

“Literasi di bidang digital ini adalah langkah kecil berkontrubusi membantu pemerintah bagaimana mendorong masyarakat untuk sadar akan literasi digital terutama mengelola media yang baik, ” ucapnya.


Dalam acara tersebut, pemateri pertama, Dr. Citra Rosalyn Anwar, dosen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Makassar yang juga pengurus MAFINDO area Makassar memberi materi tentang etika sosial dalam menggunakan media. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tentang konsekuensi-konsekuensi jejak digital. Di sesi diskusi, ia banyak berpesan agar berhati-hati sebelum memosting, me- like dan browsing konten tertentu sebab jejak digital semua bisa dilacak. Ia pun berpesan agar memosting yang penting, jangan asal posting.

Kemudian pemateri kedua, Nahrul Hayat, M.I.Kom. memaparkan materi tentang fakta-fakta digital seperti fenomena hasil survei DCI Microsoft yang menempatkan netizen Indonesia sebagai warganet paling tidak sopan se-Asia Tenggara di tahun 2020. Karenanya, ia banyak memaparkan tentang filosofi dan etika bermedia yang bisa menumbuhkan sikap toleran dalam bermedia sosial.

Pemateri terakhir, Rudi Hartono, seorang konten kreator menguraikan fenomena penyalahgunaan media sosial dalam menyebarkan informasi yang berakhir dengan tindak pidana. Ia pun banyak berpesan agar mempergunakan media sosial dengan bijak terlebih dalam hal penyebaran informasi.

Zaman telah sangat berubah. Kini masyarakat telah beralih dan bertransformasi ke bidang teknologi di segala bidang kehidupan. Media sosial merupakan media paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan, dan pendapat kepada orang lain. Namun, fakta yang ada, masyarakat tidak bisa mengendalikan diri hingga terseret arus negatif dari penyalahgunaan teknologi ini.

Untuk itu, perlunya kita memahami cara menggunakan media dengan bijak agar tidak terjerumus dalam penyebaran hoaks, cyber bullying , dan penyalahgunaan media sosial. Hal ini menyebabkan etika dan adab menjadi bagian hal yang sangat penting. Selain itu, pemahaman tentang Ethics di dalam dunia digital tentu saja sangat dibutuhkan (Mhy/tin)

di dalam Berita
webadmin1 17 Juli, 2021
Label
Arsip
Masuk to leave a comment