Kepala Biro AUAK Pimpin Rapat Finalisasi dan Pengesahan RIP IAIN Parepare

4 Juli, 2024 oleh
Hartini

Humas IAIN Parepare- Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Parepare memimpin Rapat Finalisasi dan Pengesahan Pedoman Rencana Induk Pengembangan IAIN Parepare tahun 2020 - 2040 yang digelar di Ruang Rapat Lago’ta pada, Rabu (03/07/2024) pukul 09.00 WITA.

Penyempurnaan RIP ini dihadiri oleh para pejabat IAIN Parepare, yakni Wakil Rektor I  Saepudin, Wakil Rektor II Firman,  Ketua Senat St. Aminah dan seluruh anggota senat IAIN Parepare, para dekan, Kepala UPT Lab Bahasa Hj. Nurhamdah,  Kepala UPT TIPD Sufyaldi, Kepala UPT Perpustakaan Sirajuddin, dan kepala pusat lingkup IAIN Parepare. 

Kepala Biro AUAK Muhdin memulai rapat dengan menyampaikan terima kasihnya pada seluruh tim pembuat buku pedoman Rencana Induk Pengembangan (RIP) IAIN Parepare yang telah meluangkan waktunya, dan ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran selama penyusunan RIP. 

“Setelah menggelar Focus Group Discussion (FGD) selama enam kali dengan melibatkan beberapa pakar birokrasi, Kemenag, Kominfo dan pakar bisnis, hari ini kita melahirkan dokumen yang sangat-sangat berharga,” ucap Muhdin. “Alhamdulillah dari semua RIP yang saya baca, RIP kita yang paling detail,” tambahnya lagi.

Muhdin berharap dengan buku pedoman Rencana Pengembangan (RIP) IAIN Parepare yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan berkelanjutan bagi pengembangan IAIN Parepare.

 

Ketua Senat IAIN Parepare St. Aminah sangat mengapresiasi atas kerja keras tim mewujudkan finalisasi pedoman RIP IAIN Parepare. Ia mengatakan bahwa idealnya suatu pedoman yang sudah selesai, sudah bisa dipahami bersama, dan sudah tercakup semua kebutuhan-kebutuhan pengembangan IAIN Parepare ke depan. “Saya buka dan baca totalnya ada tujuh bab di dalamnya dan menurut saya sudah mencangkup semuanya,” kata St. Aminah didampingi oleh sekretaris senat.

St Amina menyampaikan bahwa pengesahan buku pedoman RIP IAIN Parepare akan dilaksankan pekan depan.(hrt/mif)



di dalam Berita
Hartini 4 Juli, 2024
Label
Arsip