Humas IAIN Parepare- Sebagai upaya perluasan dan percepatan implementasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di lingkungan Kementerian Agama, Komnas Perempuan mengadakan Konsultasi Nasional bersama PTKIN di wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Hj. Nanning diutus untuk mewakili IAIN Parepare, kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Makassar, Selasa-Rabu (28-29/03/2023).
Sepanjang 2018-2019 Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bersama Komnas Perempuan telah menjalankan kerja sama yang baik dan membawa langkah progresif dalam program pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dengan terbitnya SK Dirjen Pendis No 5494 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Kampus PTKI.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya mewujudkan Kawasan Bebas Kekerasan (KBK) terutama kekerasan seksual, khususnya pada acara Konsultasi Nasional Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan PTKIN.
Hj. Nanning menuturkan akan lebih giat lagi menyosialisasikan dan memperkuat literasi dan pemahaman tentang Penanganan Kekerasan Seksual (PKS) di lingkungan kampus. "Sebelum mengikuti acara konsolidasi nasional ini, saya pikir PKS adalah masalah ringan, ternyata fenomena PKS seperti gunung es, masalah yang tampak sangat sedikit, namun yang tidak tampak jauh lebih banyak. Oleh karena itu, sangat penting ke depannya saya akan lebih giat lagi untuk menyosialisasikan dan memperkuat literasi pemahaman civitas academica IAIN Parepare demi tercapainya kampus merdeka dari kasus kekerasan seksual," tutup Nanning. (fzs/mif)
Kapus PSGA Hadiri Konsultasi Nasional Pencegahan Kekerasan Seksual