Skip ke Konten

FUAD IAIN Parepare Rapat Koordinasi Bahas Pemantauan Perkuliahan dan Akreditasi

20 Maret, 2025 oleh
Humas IAIN Parepare


Humas IAIN Parepare –Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Parepare menggelar Rapat Koordinasi di Gedung FUAD Lantai 1 pada, Kamis (20/03/2025.) Rapat ini dihadiri oleh Dekan FUAD A. Nurkidam, Wakil Dekan I Iskandar, pegawai fungsional Sunandar, serta para ketua program studi (Kaprodi) dan admin lingkup fakultas.

Dalam rapat ini, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya finalisasi kurikulum, pemantauan perkuliahan, akreditasi Program Studi Sosiologi Agama dan Jurnalistik Islam, penanganan mahasiswa mangkir, dokumen institusi tahun 2025 (SPMI, Renstra, Renop), serta pengelolaan administrasi fakultas.

Dekan FUAD, A. Nurkidam, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi program yang telah dan belum dilaksanakan. Ia menyoroti pentingnya finalisasi kurikulum berbasis _Outcome-Based Education_ (OBE) yang ditargetkan harus disahkan paling lambat April 2025. Selain itu, ia mengingatkan dosen agar memperhatikan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sebagai bagian dari implementasi kurikulum OBE.

Terkait mahasiswa yang mangkir, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat mahasiswa yang belum membayar uang kuliah selama dua hingga lima semester. Keputusan yang diambil dalam rapat ini adalah mahasiswa yang menunggak hingga empat semester akan dikenakan pemutusan status akademik (drop out), sedangkan mahasiswa yang menunggak dua hingga tiga semester masih diberikan kesempatan untuk kembali aktif kuliah setelah dihubungi pihak fakultas.

Wakil Dekan I, Iskandar, menegaskan bahwa setiap program studi harus aktif memantau perkuliahan dosen. Mulai 24 Maret 2025, sistem perkuliahan di IAIN Parepare akan beralih ke sistem _online_, sehingga evaluasi ketat akan dilakukan. “Dari hasil pemantauan sebelumnya, ditemukan ada dosen yang mengajar kurang dari 40 menit,” ujarnya. Oleh karena itu, fakultas mengimbau agar durasi perkuliahan ditingkatkan hingga mencapai standar minimal 90-100 menit.

Dalam hal pengelolaan dokumen akademik, FUAD menindaklanjuti hasil rapat dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) terkait audit mutu internal. Kaprodi diminta untuk menyiapkan administrasi akademik yang diperlukan dan mengunggahnya ke dalam aplikasi SIMONI. Namun, finalisasi dokumen SPMI, Renstra, dan Renop masih menunggu penyelarasan di tingkat institut sebelum diterapkan di fakultas.

Di sisi administrasi, A. Nurkidam menegaskan bahwa proses persuratan harus lebih efisien, dengan target penyelesaian maksimal 10 menit agar tidak terjadi penumpukan berkas di meja. Ia berharap semua unit bekerja sama untuk memastikan kelancaran administrasi fakultas.

Sementara itu, terkait akreditasi, FUAD menghadapi tantangan baru setelah dua program studi yang diajukan ke BAN-PT, yakni Sosiologi Agama dan Jurnalistik Islam, dipindahkan ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAMSPAK). Tim akreditasi fakultas kini tengah mengkaji regulasi terbaru agar proses submit ulang dapat dilakukan sebelum akhir tahun 2025.

Sebagai penutup, A. Nurkidam mengingatkan seluruh dosen untuk menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan serta memberikan bimbingan terbaik kepada mahasiswa demi meningkatkan kualitas akademik di FUAD IAIN Parepare. (shz/mif)

di dalam Berita
Humas IAIN Parepare 20 Maret 2025
Arsip