Humas IAIN Parepare–Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Parepare melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkup IAIN Parepare. Rapat tersebut digelar di Aula Mini, Jumat (6/1/2023).
Rapat evaluasi pengelolaan BMN tersebut diawali dengan undangan dari tim SPI kepada pengelola BMN. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 10.00 Wita tersebut fokus pada evaluasi atas seluruh proses yang telah dilakukan atas penertiban BMN.
Hal tersebut sejalan dengan penyampaian dari Kepala Satuan Pengawasan Internal, Abdul Hamid, S.E., M.M. yang menyatakan bahwa agenda penting dalam rapat adalah ingin melihat data terkait BMN yang ada di lingkup IAIN Parepare. Hal yang menjadi perhatian penting adalah proses pengadaan BMN sampai dengan pengelolaan, dan penghapusannya.
Lebih lanjut, Hamid berharap rapat evaluasi menjadi pengingat atas amanah Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/pmk.06/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244 / pmk. 06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara, dan PMK Nomor 109/PMK.06/2009 tentang Pelaksanaan Penertiban BMN.
Hadir dalam rapat tersebut Koordinator Keuangan dan BMN Muhammad Ishak, S.T., M.M., beserta tim pengelola BMN dari bagian umum. Rapat yang menjadi agenda awal tahun tersebut menargetkan ketersediaan data BMN, data hasil cek fisik, beserta kondisi dari setiap aset, sehingga pimpinan memiliki ketersediaan data jika akan mengambil keputusan dalam rangka pemenuhan fasilitas di lingkup IAIN Parepare.(sh/tin)
24 Januari, 2023
oleh
Hayana
di dalam Berita
Hayana
24 Januari, 2023
Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Negara, Tim Satuan Pengawasan Internal Gelar Rapat di Awal Tahun