Eksistensi Hukum Internasional Bagi Umat Islam Dunia HOMEBERITA

11 Oktober, 2021 oleh
webadmin1
| No comments yet

Dalam ulasan buku berjudul KONSPIRASI BARAT MENGHANCURKAN ISLAM: Mempertanyakan makna dan eksistensi Hukum Internasional dalam menegakkan Perdamaian dunia.

Penulis buku: Dr. Muhammad Nur Islami, SH., M.Hum.
Penerbit: Pustaka Pelajar
ISBN: 9786022298458
Jumlah: 250 Halaman
Cetakan: I (Pertama) tahun 2017
Peresensi : Sirajuddin, S.Pd.I., S.IP., M.Pd. (Pustakawan Madya)

Pendahuluan
Buku yang ditulis Muhammad Nur Islami dengan sajian yang runtut mengantar kita pada analisis peranan Hukum Internasional terhadap perdamaian dunia, memahami sepak terjang dan pengaruh Amerika terhadap aturan yang mereka bentuk.

Beberapa fakta memunculkan pertanyaan “Bagaimana peranan dan eksistensi hukum internasional dalam mewujudkan perdamaian dunia?”apa mungkin kita terselamatkan dalam satu jaringan besar (Web of Life) dimana nilai kebersamaan, persatuan antar manusia antara satu dengan lainnya tidak dibatasi oleh warna kulit, suku, bangsa dan agama.

Sudah dideklarasikan dalam Al-Qur’an surah Al Hujurat ayat 13, dan ini menjadi salah satu penguat alasan mengapa kerja sama internasional menjadi “kewajiban bersama” untuk perdamaian dunia.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”. (Al-Hujurat ayat 13).

Kerjasama Internasional

Islam sangat menjunjung semangat perdamaian, peperangan (konflik bersenjata) hanya dilakukan ketika umat Islam diserang dan disinilah umat Islam wajib berjihad, sebagai pengantar untuk menemukan benang merah antara eksistensi hukum internasional terhadap eksistensi Islam dunia.

Suksesnya kerjasama internasional harus didukung oleh kesamaan pandangan dan tujuan sehingga lahirnya hukum internasional, hukum yang dimotori oleh negara negara adikuasa yaitu Amerika serikat dan sekutunya Yahudi.

Konflik dan peperangan adalah konsekuensi dari pengindahan terhadap perintah-perintah Allah dalam Al-Qur’an salah satunya surah ar-Rum ayat 22 yang artinya:

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang yang mengetahui”.

Pada beberapa referensi dinyatakan bahwa hukum internasional muncul di Eropa, yang kemudian menyebar ke seluruh dunia, namun bila kita tengok latar belakang sejarahnya, sampai abad ke-16 negara-negara Kristen itu masih tercerai-berai. Akhirnya mereka bersatu membentuk ikatan keluarga Kristen internasional (International Christian Family) tampaklah bahwa pada mulanya kata “internasional” sebenarnya bermakna “antarnegara” artinya hukum yang mengatur persatuan antar negara-negara (Kristen) Eropa bukan dimaksudkan untuk pengertian internasional dalam arti luas (universal).

Terorisme, Konspirasi Yahudi Menguasai Dunia

Terorisme adalah salah satu persoalan yang sangat penting mengingat masalah ini berimplikasi pada aspek kejahatan, kekerasan, politik, juga aspek agama. Sulitnya menghadapi masalah terorisme karena belum ditemukannya definisi yang komprehensif dan diterima secara universal dan kondisi ini dimanfaatkan oleh negaara Adi daya Amerika Serikat (AS) untuk mengatur dunia.

Dengan adanya kejadian terorisme ini mantan Presiden AS George Walker Bush mengajak masyarakat dunia dengan ucapannya yang terkenal….“either you’re with us or with the terrorist” ajakan ini memberikan dua pilihan, apakah kita bersama AS atau bersama terrorist, singkatnya setiap negara harus mengikuti keinginan politik AS, hal ini melemahkan beberapa negara.

Penulis mengajak pembaca buku ini bagaimana memahami terorisme secara komprehensif, global, terorisme ini bukan kejahatan biasa namun hasil rancangan secara cermat oleh AS dan sekutunya yang menguasai ekonomi, persenjataan, politik dan hukum dan kekuatan media massa untuk menghancurkan Islam dan umat Islam. AS juga melakukan konspirasi dan kebohongan yg dikemas dalam hukum internasional, dan justru AS lah yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.

di dalam Berita
webadmin1 11 Oktober, 2021
Label
Arsip
Masuk to leave a comment