Skip ke Konten

Dosen HTN IAIN Parepare Jadi Narasumber pada Penyuluhan Hukum Perlindungan Profesi Guru di MTs Negeri Parepare

2 November, 2024 oleh
Humas IAIN Parepare

Humas IAIN Parepare --   Dosen Hukum Tata Negara (HTN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Rusdianto, SH, MH menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum bertema "Perlindungan Profesi Guru" di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Parepare." Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi para guru di MTsN Parepare, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik dan kependidikan dengan lebih baik.


Dalam penyuluhan yang berlangsung di aula MTsN Parepare pada 1 November 2024, Rusdianto menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum bagi guru. “Guru tidak hanya bertanggung jawab mendidik siswa, tetapi juga harus memahami aspek hukum yang melindungi profesi mereka,” ungkapnya.


Hal ini penting untuk mencegah masalah hukum dalam interaksi guru dengan siswa, orang tua, maupun pihak sekolah.


Rusdianto juga menyampaikan bahwa profesi guru memiliki tantangan besar terkait dengan tugas pendidikan dan kependidikan. “Dengan memahami hukum, guru bisa menjalankan tugasnya dengan percaya diri dan terhindar dari persoalan hukum yang bisa mengganggu pekerjaan mereka,” lanjutnya.


Dalam penyuluhan ini, ia membahas sejumlah aturan hukum yang dapat membantu para guru menjaga profesionalisme dan kehormatan profesi.


Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh puluhan guru dari berbagai bidang studi di MTsN Parepare, yang sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Rusdianto. Mereka banyak bertanya, khususnya mengenai contoh kasus hukum yang sering terjadi di lingkungan pendidikan serta cara-cara menanganinya.


Lebih lanjut, Rusdianto menyampaikan bahwa pemahaman hukum yang baik membantu para guru melindungi diri mereka dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. “Ketika guru memahami hukum dengan baik, mereka dapat berkontribusi pada terciptanya iklim pendidikan yang sehat dan bebas dari pelanggaran hak dan kewajiban,” ujarnya.


Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan berharap penyuluhan serupa dapat rutin diadakan. Salah seorang guru mengatakan bahwa materi penyuluhan ini sangat relevan dan memberikan mereka wawasan baru terkait hak dan kewajiban hukum sebagai pendidik.


Penyuluhan hukum ini adalah bagian dari upaya MTsN Parepare membekali para guru dengan pengetahuan hukum, sehingga mereka lebih profesional dalam menjalankan tugas. (tsr/alf)

di dalam Berita
Humas IAIN Parepare 2 November 2024
Label
Arsip