Humas IAIN Parepare_Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan sertifikasi dosen, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, menggelar kegiatan "Verifikasi Data Calon Peserta Sertifikasi Dosen" pada 11-13 November 2024. Acara yang berlangsung di Bekasi Selatan ini dihadiri oleh perwakilan 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 15 Wilayah Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais).
Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, Direktur Diktis, menegaskan pentingnya integritas dalam proses verifikasi dan validasi data calon peserta sertifikasi. "Integritas harus menjadi prinsip kerja dalam kegiatan ini agar kita dapat menjaga kepercayaan dan tanggung jawab dalam proses sertifikasi dosen tahun 2024," ungkapnya. Dia menekankan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat hasil dari kegiatan ini akan berdampak langsung pada karier profesional dosen.
M. Aziz Hakim, Kasubdit Ketenagaan Diktis, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat total 5.000 kuota sertifikasi dosen, terdiri dari 3.000 untuk PTKIN dan 2.000 untuk PTKIS. Meski data utama diambil dari PD Dikti, validasi tambahan masih diperlukan untuk memastikan data dosen terbaru.
"Operator kampus berperan penting dalam memastikan keakuratan data terbaru dosen, sehingga proses seleksi dan alokasi kuota peserta sertifikasi bisa lebih tepat sasaran," tambah Aziz.
Aziz Hakim juga merinci tahapan sertifikasi dosen 2024, mulai dari pengusulan data eligible, penetapan bakal calon peserta dan peserta PKDP, calon peserta, peserta serdos, hingga penetapan kelulusan.
Dia menambahkan bahwa pengusulan telah dilaksanakan oleh masing-masing kampus sesuai data eligble, dan penentuan bakal calon dan PKDP telah dilalui yang ditentukan oleh Pendis dan meminta partisipasi verifikasi masing-masing kampus. Selanjutnya, setelah penetapan kelulusan PKDP, kampus diminta lagi terlibat dalam melakukan verifikasi atas nama-nama yang telah ada pada data bakal calon dan kelulusan PKDP sebelum ditentukan calon peserta Serdos.
Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM, Adnan A. Saleh, yang mengikuti kegiatan ini secara daring, menyampaikan bahwa IAIN Parepare telah mengusulkan 102 dosen eligible, di mana hasil penentuan bakal calon menjadi 59 orang. Selanjutnya, Berdasarkan Surat Diktis tentang pelaksanaan PKDP memungkinkan yang eligible mengikuti PKDP baik sesuai maupun di luar dari PKP yang telah ditentukan, terdapat 85 dosen tetap IAIN Parepare yang ikut dan dinyatakan lulus di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
"Validasi data dilakukan sesuai ketentuan yang telah digariskan oleh Kemenag Pusat, dengan mempertimbangkan status sebagai dosen tetap, dua tahun pengabdian di PT Pengusul, Jabatan fungsional minimal Asisten Ahli, Pendidikan Minimal Magister (S2), Lulus PKDP, Homebase NIDN di PT Pengusul, Status Tugas Belajar. Penentuan urutan prioritas sesuai dengan petunjuk tidak dilakukan oleh kampus" ungkapnya.
Dengan demikian, setelah proses validasi ini rampung, maka semua peserta tinggal menunggu rilis resmi mengenai kuota dan calon peserta serdos 2024 dari Diktis Kementerian Agama (Mhy/Mif).
Diktis Kementerian Agama Gelar Verifikasi Data Calon Peserta Sertifikasi Dosen 2024 di Bekasi Selatan