Aktualisasi MoA, Prodi Tadris IPS Bagi Buku Pembelajaran kepada Dosen Mata Kuliah

3 April, 2023 oleh
muajizmuallim
| No comments yet

Humas IAIN Parepare - Program Studi (Prodi) Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) melalui  Dr. Ahdar, M. Pd.I. (Ketua Prodi) melakukan distribusi sejumlah buku pembelajaran kepada dosen mata kuliah prodi di Fakultas Tarbiyah, Jumat (31/3/2023). 

Buku yang didistribusikan merupakan buku-buku yang menjadi mata kuliah Prodi Tadris IPS, seperti Strategi Pembelajaran, Statistik Pendidikan, Teknologi Pendidikan, Menjadi Guru Profesional, dan masih banyak yang lain. Hal tersebut merupakan bentuk aktualisasi dari Memorandum of Agreement (MoA) yang pernah diteken antara Prodi Tadris IPS bersama Percetakan Prenada  (Percetakan yang berlokasi di Kota Makassar)

Menurut Ahdar, buku-buku tersebut diberikan secara gratis kepada sejumlah dosen berdasarkan mata kuliah yang diajarkan. Ia berharap buku yang diperoleh dapat mengoptimalkan proses belajar mengajar. 



"Kami harap pendistribusian buku seperti ini dapat menambah semangat dosen dalam mengembangkan ilmu dan juga mendukung optimalisasi proses perkuliahan," ujar Ahdar. 

Ahmad Zuhudy Bahtiar, M.Pd., sebagai salah satu dosen mata kuliah pada Prodi Tadris IPS menyambut positif program ini. Ia mengaku bersyukur dan berharap program ini dapat berkelanjutan. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada penerbit Pranada yang telah berkontribusi secara nyata untuk pengembangan ilmu di dunia pendidikan. Buku merupakan napas bagi para pendidik. Jadi kegiatan seperti ini sangat baik dan positif. Juga, terima kasih kepada Kaprodi Tadris IPS sebagai inisiator demi kemajuan literasi dosen. Kami sangat senang atas reward yang diberikan. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut," ungkapnya. 

Percetakan Prenada telah beberapa kali mengirimkan buku gratis sebagai bukti kerja sama dengan Prodi IPS. Salah satunya, pada kegiatan seminar nasional Prodi Tadris IPS yang terselenggara akhir tahun lalu. (mm/Tin)


di dalam Berita
muajizmuallim 3 April, 2023
Label
Arsip
Masuk to leave a comment