IAIN Parepare— Peserta yang dinyatakan lulus seleksi di IAIN Parepare melalui jalur UM-PTKIN dapat melakukan heregistrasi (pendaftaran ulang) di Gedung Sekretariat Panitia PMB SPAN-UM PTKIN 2018 pada tanggal 10 Juli s.d 20 Juli 2018 dengan membawa berkas sebagai berikut:
Kartu Tes UM-PTKIN 2018.
Foto copy Ijazah yang telah dilegalisasi (bagi lulusan 2018 yang belum menerima ijazah dapat menyetor fotocopy SKHU/SKL yang sudah dilegalisasi) sebanyak 1 lembar.
Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT):
Untuk Program Studi: (1) Tadris Matematika; (2) Tadris IPA; (3) Pendidikan Agama Islam; (4) Tadris Bahasa Inggris; (5) Pendidikan Islam Anak Usia Dini; (6) Pendidikan IPS; (7) Manajemen Pendidikan Islam; (8) Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah); (9) Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah); (10) Perbankan Syariah; (11) Hukum Tata Negara (Siyasah); (12) Ekonomi Syariah; (13) Hukum Pidana Islam (Jinayah); (14) Manajemen Keuangan Syariah; (15) Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah; (16) Akuntansi Syariah; (17) Pariwisata Syariah; (18) Komunikasi dan Penyiaran Islam; (19) Bimbingan dan Konseling Islam; (20) Manajemen Dakwah; (21) Pengembangan Masyarakat Islam; (22) Sosiologi Agama; dan(23) Jurnalistik Islam, yaitu: sebesar Rp. 1.325.000,-.
Untuk Program Studi: (1) Pendidikan Bahasa Arab; (2) Sejarah Peradaban Islam; (3) Bahasa dan Sastra Arab; dan (4) Manajemen Zakat dan Wakaf, yaitu: sebesar Rp. 1.075.000,-.
Pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN dapat diakses dilaman resmi website UM-PTKIN http://pengumuman.um-ptkin.ac.id/
(Klik untuk lihat hasil seleksi UM-PTKIN 2018)
Bagi yang belum lulus, masih dibuka pendaftaran Jalur Ujian Mandiri IAIN Parepare mulai 14 Mei hingga 17 Juli 2018.
10 يوليو, 2018
بواسطة
لا توجد تعليقات بعد
webadmin1
في أخبار
تسجيل الدخول حتى تترك تعليقاً
Info: Persyaratan Pendaftaran Ulang dan UKT 2018