Humas IAIN Parepare- Kekerasan seksual yang semakin rentan terjadi di ruang publik termasuk kampus setiap saat mengancam civitas akademika dengan segala bentuknya menjadi alasan bagi Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare melaksanakan kegiatan Bincang Hukum. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Balai Seni IAIN Parepare, Rabu (22/12/2021) dengan mengusung tema “Generasi Milenial Bebas dari Kekerasan Seksual”.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam Dr. Hj. Saidah, M.H., berlangsung sangat interaktif dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, masing-masing A. Marlina, S.H.,M.H.,CLA., selaku Dosen Hukum Pidana IAIN Parepare dan IPTU Hasan Duna selaku Kaur Bin Ops. Sat Reskrim Polres Parepare. Keduanya membahas secara detail berbagai materi kekerasan seksual baik dari aspek pencegahan maupun pada aspek penegakan hukum, serta problematika pengaturannya.
Ketua Prodi Hukum Pidana Islam Dr. Hj. Saidah, M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresisasi kepada pengurus HMPS HPI yang telah menyelenggarakan kegiatan Bincang Hukum dengan melibatkan mahasiswa FAKSHI khususnya Prodi HPI sebagai peserta.
“Kegiatan bincang hukum ini sangat penting, apalagi tema yang diusung masih hangat diperbincangkan di masyarakat, sehingga output kegiatan ini diharapkan, yaitu mahasiswa lebih mampu mengenali ancaman kekerasan seksual khususnya di lingkungan kampus, dan bagaimana menyikapi kasus kekerasan seksual dengan hukum yang berlaku,” tutup Saidah. (da/mif)
24 ديسمبر, 2021
بواسطة
لا توجد تعليقات بعد
webadmin1
في أخبار
تسجيل الدخول حتى تترك تعليقاً
Bincang Hukum, HMPS Hukum Pidana Islam Ulas Kekerasan Seksual