Kemenag Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2019, Kabiro AUAK; Mereka Lulus karena Prestasi
Humas IAIN Parepare — Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2019 pada 30 Oktober 2020. Seperti yang dirilis Humas Kemenag RI (31/10/2020), Sekjen Kemanag, H. Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi mengatakan, dari 12.621 pendaftar, ada 5.178 peserta yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Agama.
Menurut Nizar, peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini ditetapkan berdasarkan dua hal. Pertama, memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Saefuddin menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir, wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Peserta harus menyertakan juga surat pernyataan sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, dianggap mengundurkan diri,” tegasnya. “Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS,” tandasnya.
Kepala Biro AUAK IAIN Parepare, Hj. Musyarrafah Amin, S.Sos., M.Si.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Biro AUAK, HJ. Musyarrafah Amin mengatakan kuota CPNS IAIN Parepare tahun 2019 ada 40 formasi, yaitu 5 formasi untuk tenaga kependidikan dan 35 formasi untuk tenaga pendidik (dosen) dengan total pendaftar 379 orang. “Alhamdulillah, sebanyak 34 formasi tahun ini dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Kementerian Agama kemarin,” kata Hj. Musyarrafah Amin saat dikonfirmasi, Sabtu, 31/10/2020.
Kepala Biro AUAK menyatakan jika seleksi CPNS tahun 2019 ini berlangsung cukup ketat. “Pelamar harus melalui beberapa tahap, mulai dari seleksi berkas, ujian SKD, ujian SKB (ujian praktek kerja, wawancara dan psikotes) dan semua berlangsung secara online,” ungkapnya. “Sistem CAT ini menutup peluang bagi peserta untuk melakukan kecurangan,” tambahnya.
“Saya pastikan pelamar yang lulus itu, karena prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan penipuan,” tegas Hj. Musyarrafah Amin. “Jadi kami menghimbau kepada pelamar, keluarga dan pihak lain agar tidak memberi sesuatu dalam bentuk apa pun terkait dengan kelulusannya. Jika ada yang melakukan pelanggaran tersebut, maka yang bersangkut akan diproses sesuai dengan hukum dan akan digugurukan kelulusannya,” jelasnya dengan tegas.
30 Oktober, 2020
oleh
| No comments yet
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
30 Oktober, 2020
Label
blog kami
Arsip
Masuk to leave a comment
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2019, Kabiro AUAK; Mereka Lulus karena Prestasi