Humas IAIN Parepare– Mahasiswa Institut Agama Islam (Parepare) patut bersuka cita. Pasalnya, Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan berjanji akan memberikan beasiswa yang dinamakan “Program Beasiswa Rektor”. Program Beasiswa Rektor ini diatur dan memperoleh pengesahan Menteri Agama.
Hal tersebut disampaikan Rektor saat menjadi narasumber, pada hari ke 2 Rapat Kerja, Sabtu, 2/3/2019 di Hotel Gammara kota Makassar. Di depan Ketua Senat mahasiswa dan Dewan Mahasisawa yang menjadi peserta Raker, Rektor menjelaskan berbagai kebijakan terkait dengan pengembangan mahasiswa dan organisasi mahasiswa.
Menurut Rektor, Program Beasiswa Rektor yang akan diberikan tahun 2020 bertujuan membantu mahasiswa dalam bentuk pembebasan pembayaran Uang Pembayaran Tunggal (UPT). Program beasiswa ini merupakan upaya kita untuk membantu dan meringankan mahasiswa dalam keberlangsungan kuliah mereka di IAIN Parepare.
Selain program beasiswa rektor, mahasiswaa IAIN Parepare telah menikmati beberpa program beasiswa, diantaranya Beasiswa Bidik Misi, Beasiswa Mahasiswa Berprestasi, Beasiswa Kajian Keislaman, dan beberapa beasiswa dari instansi swasta.
Selain itu, Rektor juga memberikan apresiasi kepada pengurus organisasi mahasiswa dengan memberikan bantuan beasiswa, khusunya kepada pengurus inti, yang meliputi Pengurus Senat Mahasiswa, Dewan Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Himpunan Mahasiswa Program Studi beserta OKK dan UKM.
“kita memberikan beasiswa kepada pengurus inti organisasi mahasiswa sebagai bentuk apresiasi dan stimulasi agar mahasiswa lebih termotivasi dalam berorganisasi,” jelas Rektor. Berorganisasi itu penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan kapasitas, pengalaman, dan keterampilan khususnya dalam kompetensi kepemimpinan dan kompetensi sosial. Melalui organisaai Ini, mahasiswa belajar banyak hal yang tidak diperoleh di perkualihan. Pengalaman organisasi akan dirasakan manfaatnya saat mereka bekerja dan kembali dalam masyarakat.
Selain pemberian Beasiswa, Rektor juga menyiapkan anggaran Biaya Operasional (BOP) setiap Ormawa, OKK dan UKM untuk membiayai kegiatan operasionalnya. BOP ini diberikan agar pengelolaan dan manajemen organisasi mereka berjalan dengan baik.
Namun pun demikian, Rektor menitip pesan kepada aktivis atau pengurus organisasi agar tetap mendahulukan prestasi akademik/perkuliahan. Jangan kepentingan organisasi menghalagi kegiatan perkuliahan. Idealnya keduanya berjalan beriringan, tidak saling menghalangi karena perkuliahan itu, tugas utama mahasiswa. Makanya, kita persyaratkan agar mahasiswa yang menjadi pengurus, minimal yang ber-IPS 3,35, tegas Rektor kepada perwakilan mahasiswa. (s.s)
2 March, 2019
by
| No comments yet
webadmin1
in News
webadmin1
2 March, 2019
Tags
blog kami
Archive
Sign in to leave a comment
Rapat Kerja IAIN Parepare, Rektor; Program Beasiswa Rektor Dianggarkan tahun 2020