Humas IAIN Parepare_Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare di bawah Pusat Pengembangan Standar dan Akreditasi melakukan evaluasi progres penyusunan dokumen akreditasi program studi, Jum’at (27/06/2024) di Cafe Lagota.
Kegiatan evaluasi progres tersebut dirangkaian dengan pemaparan dokumen kebutuhan akreditasi unggul yang dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Ketua LPM, Dekan, Ketua Prodi dan para Kepala Pusat di LPM.
Sulvinajayanti, Kepala Pusat Pengembangan Standar dan Akreditasi mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana progres penyusunan dokumen akreditasi program studi, dan bersama-sama menilik kembali dokumen kebutuhan akreditasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Aspek penting yang menjadi fokus penilaian akreditasi harus dicermati secara rinci, terutama syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap program studi pengusul reakreditasi,” ungkapnya.
Kepala Pusat Pengembangan Standar dan Akreditasi juga memberikan beberapa catatan penting dan rekomendasi untuk memperbaiki serta menyempurnakan dokumen-dokumen akreditasi yang sedang disusun. "Tujuannya adalah agar setiap program studi dapat memenuhi standar penilaian yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) untuk mencapai hasil akreditasi yang optimal," ujar Sulvinajayanti.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tim penyusun dokumen akreditasi terhadap berbagai peraturan dan pedoman yang berlaku, sehingga proses penyusunan dokumen akreditasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan demikian, hal ini akan menjadi evaluasi bagi setiap program studi untuk mengetahui sejauh mana progres yang telah dicapai serta langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk mencapai target akreditasi Unggul (Mhy/Mif).
Pusat Pengembangan Standar dan Akreditasi Paparkan Dokumen Kebutuhan Akreditasi Unggul