Mahasiswa KKN IAIN Parepare Posko 15 Gelar Pengajian dan Zikir Bersama di Lampa Toa

12 August, 2024 by
fikruzzamansaleh

Humas IAIN Parepare---Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 35 dari IAIN Parepare, Posko 15, berpartisipasi dalam kegiatan pengajian dan zikir bersama yang berlangsung di TPQ Baitul Ilmi Lampa Toa, Kelurahan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Acara ini mengangkat tema "Fikih Zakat dan Keutamaannya", dan diadakan pada Selasa malam, 23 Juli 2024, pukul 20:00 WITA.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang fikih zakat dan keutamaannya kepada masyarakat. Pengajian dan zikir bersama ini diikuti oleh 16 Mahasiswa KKN dari Posko 15 serta 50 warga Dusun Lampa Toa. Warga tampak antusias mengikuti acara yang rutin diadakan sebulan sekali ini, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan keagamaan masyarakat.

Acara diawali dengan zikir bersama yang dipimpin oleh Muh. Fathil R. Pasaray, S.Ag., yang kemudian dilanjutkan dengan ceramah oleh Ust. Syuaib Jawas. Di dalam ceramahnya, Ust. Syuaib membahas tentang delapan golongan yang berhak menerima zakat menurut syariat Islam, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mu'allaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. "Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu," jelasnya, menekankan pentingnya zakat dalam menjaga kesejahteraan umat.

Ust. Syuaib juga menjelaskan perbedaan antara fakir dan miskin. Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa dan penghasilannya kurang dari separuh kebutuhan pokok, sementara miskin adalah orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Penjelasan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami perbedaan kedua kategori tersebut dan memperjelas siapa yang berhak menerima zakat.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi inisiatif Mahasiswa KKN dalam menyelenggarakan acara yang bermanfaat ini. Ust. Syuaib Jawas berharap, melalui pengajian ini, masyarakat dapat lebih memahami kewajiban membayar zakat serta siapa saja yang berhak menerimanya. "Semoga pengetahuan yang didapatkan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga mempererat silaturahmi antara mahasiswa KKN dan masyarakat setempat. Mahasiswa KKN Posko 15 berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan dan memberikan dampak positif bagi pengembangan keagamaan di wilayah tersebut. (Fzs/Srh)

Mulai menulis di sini...

fikruzzamansaleh 12 August, 2024
Archive