Gelar Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2023, Tim Reviu Fokus Maksimalkan Anggaran
Humas IAIN Parepare- Rektor IAIN Parepare membentuk tim reviu Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) IAIN Parepare tahun 2023 melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 160 Tahun 2023. Tim yang dibentuk melakukan reviu dan peninjauan kembali atas program kerja yang sudah diajukan pada tahun 2022 lalu. Hal ini menjadi salah satu agenda untuk monitoring atas pengelolaan anggaran yang maksimal sesuai dengan kebutuhan dan aturan. Proses reviu tersebut digelar di Aula Mini Rektorat IAIN Parepare pada, Senin-Jumat (16-20/01/2023).
Kegiatan tersebut diawali pengarahan awal ketua tim dengan seluruh tim yang berlangsung sejak Senin pagi. Proses reviu yang berlangsung mulai pukul 08.00 pagi hingga sore hari ini disambut antusias oleh seluruh unit, fakultas dan lembaga di lingkup IAIN Parepare. Fokus pada proses reviu tersebut memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada.
Hal ini sejalan dengan penyampaian dari Kepala Satuan Pengawasan Internal Abdul Hamid yang juga selaku ketua tim reviu saat brefing awal dengan seluruh tim riviu. Ia menyatakan bahwa agenda penting dalam reviu RKA-KL tahun 2023 untuk menilai seluruh kegiatan yang telah diajukan. “Kegiatan harus sesuai dengan Standar Biaya Internal (SBI) tahun 2023 maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2023 yang digunakan sebagai dasar penganggaran tahun 2023,” ujarnya. Lebih lanjut, ia juga berharap seluruh tim dapat melakukan koordinasi secara rutin untuk lancarnya proses reviu yang dilakukan.
Proses reviu diawali oleh pengelola UPT Ma’had Al Jamiah, dilanjutkan dengan unit lainnya sesuai dengan undangan yang telah disebarkan sebelumnya. Dinamika yang terjadi selama proses reviu menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kegiatan tersebut demi IAIN Parepare yang unggul.(sdh/mif)
Gelar Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2023, Tim Reviu Fokus Maksimalkan Anggaran