IAIN Parepare- Jumat (4/06/2021) Rusdianto, S.H, M.H salah satu dosen tetap prodi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare disumpah menjadi advokat.
Bertempat Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Rusdianto beserta 50 orang advokat baru mengucapkan sumpah jabatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr Syahrial Sidik SH. MH.
Para advokat muda tersebut berasal dari berbagai organisasi advokat yang ada di Sulsel di antaranya dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) sebanyak 25 orang pengacara baru. Di antara 25 perwakilan dari FAPRI, Rusdianto merupakan Dosen Tetap Non PNS IAIN Parepare yang disumpah.
Dalam sambutannya, Syahrial Sidik berharap para advokat yang baru saja dilantik di DPD FAPRI untuk tetap konsisten dalam mengawal penegakan hukum serta memberikan bantuan hukum kepada kliennya dengan hati nurani.
“Advokat harus menegakkan hukum dan bukan membelokkan. Advokat bagaimana meluruskan hukum. Ini perlu saya sampaikan, karena-kadang kala kita berikan konotasi yang berbeda. Kalau Advokat tahu memang ada kesalahan, dia tidak akan bela mati-matian,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Syahrial menambahkan bahwa ia telah melalui perjalanan panjang dalam karier sebagai hakim. Dimana semua tingkatan pengadilan pun telah dilaluinya dengan baik dengan tetap menjaga integritas.
“Sejak 1985 saya jadi hakim mulai dari Aceh Barat pernah hingga jadi ketua di Jakarta Pusat. Banyak hal positif yang terjadi. Kalau advokat tahu memang ada kesalahan dalam sebuah kasus dia tidak akan bela mati-matian. Jangan jebloskan hakim ke arah yang tak benar. Jangan belokkan hukum karena bagaimanapun ketidakbenaran akan muncul, mungkin tidak langsung muncul tetapi akan muncul di kesempatan lain,” tutup Syahrial.
Di akhir sambutannya, Ketua PT Makassar berpesan kepada semua organisasi advokat agar senantiasa menjaga nama baik organisasi dan profesi. Ia berharap agar mengedepankan integritas dalam setiap perkara yang ditangani.
Peran organisasi advokat sebagai pembina dan pelindung sangat penting. Harus ada pembinaan secara kontinyu dari organisasi advokat.
Sementara itu, Dekan Fakultas syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare Dr.Hj. Rusdaya Basri, Lc. M.Ag turut mengucapkan selamat atas penyumpahan advokat dan berharap ke depan dapat menjadi advokat yang amanah dalam menegakkan hukum dan keadilan. Selain jadi akademisi, sekarang Rusdianto juga menjadi praktisi hukum yang nantinya dapat melahirkan penelitian hukum yang menguji kesesuaian law in book dan law in action. (Rush/Mif)
5 June, 2021
by
webadmin1
in News
webadmin1
5 June, 2021
Dosen FAKSHI IAIN Parepare Disumpah Advokat